Bapemperda DPRD Sulbar Bahas Lanjutan Ranperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

INTUISI.ID, Mamuju – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar rapat pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Selasa, 11 Maret 2025.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk memastikan substansi Ranperda telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat memberikan manfaat maksimal dalam pengembangan sektor jasa konstruksi di Sulbar.

Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Drs. H. Habsi Wahid, menyampaikan bahwa proses harmonisasi telah berjalan dengan baik dan Ranperda tersebut akan segera dijadwalkan untuk dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna.

“Ranperda ini sangat penting untuk mendukung tertibnya penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah. Kita ingin regulasi ini benar-benar dapat diimplementasikan dengan baik dan berdampak positif terhadap pembangunan infrastruktur di Sulbar,” ujar Habsi Wahid.

Rapat turut dihadiri Anggota Bapemperda, Andi Muhammad Qadafi dan Murniati, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulbar dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan tata kelola sektor konstruksi di Sulawesi Barat menjadi lebih profesional, akuntabel, dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *