INTUISI.ID, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Rabu, 13 Maret 2025. Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulbar.
Rapat ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam muatan materi Ranperda guna menghasilkan regulasi yang relevan dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pengembangan dan pengelolaan perpustakaan di Sulawesi Barat.
Ketua Pansus, H. Irwan Pababari, SH, MTP memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Pansus, H. Ahmad Junaedi, S.IP, M.IP, serta para anggota, yakni Fredy Boy, H. Syarifuddin, SH, Andi Muhammad Qadafi Abidin, SH, MH, drg. Nurwan Katta, Mars, dan Drs. H. Habsi Wahid, MM. Rapat juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Perpustakaan Provinsi Sulbar dan Biro Hukum Setda Sulbar.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus memberikan ruang kepada Dinas Perpustakaan sebagai pelaksana teknis untuk melakukan kajian lanjutan terhadap substansi Ranperda. Langkah ini diambil untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu mengakomodasi dinamika dan tantangan pengelolaan perpustakaan di era digital.
“Melalui Ranperda ini, kami berharap dapat mendorong peningkatan akses layanan perpustakaan yang modern, inklusif, dan berbasis teknologi. Dinas Perpustakaan juga diharapkan aktif dalam menyusun program-program literasi yang inovatif,” ujar Irwan Pababari.
Dinas Perpustakaan menyambut baik langkah DPRD tersebut dan menegaskan komitmennya untuk memberikan masukan substantif terhadap penyempurnaan draf Ranperda. Mereka juga menyoroti pentingnya dukungan regulasi dalam mewujudkan sistem perpustakaan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Rapat ini menandai komitmen DPRD Sulbar untuk terus mendorong penguatan literasi masyarakat melalui sistem perpustakaan yang terkelola dengan baik dan berlandaskan hukum yang kuat. Diharapkan, pembahasan akan terus berlanjut secara produktif dan menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi pembangunan pendidikan dan sumber daya manusia di Sulawesi Barat. (ADV)