INTUISI.ID, Mamuju – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, memimpin langsung entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar sebagai bagian dari tahapan awal pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulbar tahun anggaran 2024. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur.
Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Frider Sinaga, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan langkah penting untuk memastikan kualitas pelaporan keuangan pemerintah daerah dan tingkat kepatuhannya terhadap peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Sulbar, M. Natsir, menekankan bahwa proses entry meeting menjadi penentu penting dalam arah capaian opini BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun ini.
“Ini adalah perjalanan yang berat, karena akan menentukan apakah kita tetap mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atau tidak,” ujar M. Natsir.
Ia pun meminta seluruh perangkat daerah untuk berkolaborasi dan memberikan dukungan penuh dalam proses pemeriksaan. “Tidak ada lagi yang disembunyikan. Semua data, dokumen, dan informasi harus disiapkan dan diberikan secara terbuka,” tegasnya.
Frider Sinaga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan akan dimulai hari ini dan ditargetkan selesai pada pertengahan Mei. Pemeriksaan mencakup laporan realisasi anggaran, termasuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, bantuan sosial, hingga belanja tidak terduga, serta pemeriksaan neraca yang di dalamnya mencakup aset tetap seperti kendaraan dinas dan rumah jabatan.
“Pertemuan hari ini berjalan dengan baik. Pak Wakil Gubernur sangat kooperatif dan mendukung, serta berkomitmen untuk menyiapkan semua data dan dokumen tepat waktu,” terang Frider.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, secara resmi menyerahkan LKPD 2024 kepada BPK beberapa waktu lalu.
Dengan komitmen kuat dari jajaran Pemprov Sulbar, diharapkan hasil pemeriksaan BPK dapat kembali memberikan opini WTP seperti tahun-tahun sebelumnya. (*)