Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Regulasi Pernikahan Siri Masih Dalam Tahap Kajian, Begini Kata Ismail Latisi

Regulasi Pernikahan Siri Masih Dalam Tahap Kajian, Begini Kata Ismail Latisi

INTUISI.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda tengah bergerak cepat untuk mengatasi praktek pernikahan siri dengan mengkaji kemungkinan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi perempuan dan anak, baik dari aspek hukum, sosial, maupun ekonomi.

Hal itu dikatakan langsung oleh, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, yang mengungkapkan bahwa salah satu permasalahan utama dalam pernikahan siri adalah tidak adanya pencatatan resmi. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam pengurusan administrasi kependudukan, terutama bagi anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

“Meski saat ini sudah ada mekanisme pencatatan di Disdukcapil, prosesnya tetap membutuhkan tahapan tambahan yang tidak selalu mudah bagi masyarakat,” katanya.

Selain kendala administratif, pernikahan siri juga berpotensi meningkatkan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan penelantaran anak. Tanpa ikatan hukum yang jelas, banyak perempuan dan anak yang ditinggalkan tanpa perlindungan atau jaminan hukum.

“Banyak kasus di mana istri dan anak menjadi korban karena pernikahan mereka tidak memiliki kekuatan hukum. Ini harus menjadi perhatian serius,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Ismail ini juga menyoroti keterkaitan pernikahan siri dengan tingginya angka pernikahan dini. Meskipun Undang-Undang Perkawinan telah menetapkan batas usia pernikahan minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, masih banyak pasangan yang memilih menikah siri sebagai jalan pintas untuk menghindari regulasi yang ada.

“Jika praktik ini terus dibiarkan, maka upaya menekan angka pernikahan dini akan semakin sulit,” ucap Ismail.

Lebih lanjut, Ismail menilai saat ini DPRD Samarinda sedang berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk pengacara, Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda, serta Kantor Urusan Agama (KUA), untuk mencari dasar hukum yang memungkinkan pembatasan pernikahan siri dalam regulasi daerah.

Selain itu, Ismail juga menyoroti dampak pernikahan dini terhadap angka stunting. Anak-anak yang lahir dari pernikahan usia dini sering mengalami keterbatasan gizi dan kurangnya perawatan optimal karena orang tua mereka belum siap secara ekonomi maupun psikologis.

Dengan kajian ini, DPRD Samarinda berharap dapat menemukan solusi konkret agar praktik pernikahan siri dapat dikendalikan dan masyarakat semakin memahami konsekuensi yang ditimbulkan.

“Kami ingin memastikan bahwa pernikahan di Samarinda memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi perempuan serta anak-anak,” tandas Ismail. (Him/Adv/DPRDSamarinda)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Kesbangpol Sulbar Perkuat Konsolidasi Data dan Strategi Pemantauan Politik Tahun 2026

    Kesbangpol Sulbar Perkuat Konsolidasi Data dan Strategi Pemantauan Politik Tahun 2026

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi internal pada Kamis (26/3/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Badan Kesbangpol Sulbar ini difokuskan pada penguatan konsolidasi data serta strategi pemantauan perkembangan politik daerah tahun 2026, agar tetap sejalan dengan misi pembangunan Pancadaya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka. […]

  • Hati-Hati! Akun Facebook Sekprov Sulbar Dipalsukan, Ini Kata Kominfo SP

    Hati-Hati! Akun Facebook Sekprov Sulbar Dipalsukan, Ini Kata Kominfo SP

    • 0Komentar

    Intu Penipuan berkedok mencatut nama pejabat terjadi di lingkungan Provinsi Sulawesi Barat. Sebelumnya, nama Wagub Sulbar Salim S. Mengga juga dicatut. Kali ini, yang terkena adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, yang dicatut akun palsu Facebook-nya oleh oknum tidak bertanggung jawab. Juru Bicara Pemprov Sulbar sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, […]

  • Malam Reflektif Retreat Pemprov Sulbar: Gubernur Suhardi Duka Serukan Kepemimpinan Penuh Asa

    Malam Reflektif Retreat Pemprov Sulbar: Gubernur Suhardi Duka Serukan Kepemimpinan Penuh Asa

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju — Suasana khidmat menyelimuti malam kedua kegiatan retreat Pemprov Sulbar yang digelar di Korem 142/Tatag, para peserta yang terdiri dari pejabat eselon II dan tenaga ahli Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar mengikuti sesi api unggun dan renungan malam. Sabtu, 19 Juli 2025. Acara dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), diwarnai pembacaan puisi […]

  • Biro Hukum Hadiri Rapat Pembahasan Harmonisasi Tiga Ranperbup Kabupaten Pasangkayu

    Biro Hukum Hadiri Rapat Pembahasan Harmonisasi Tiga Ranperbup Kabupaten Pasangkayu

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diwakili Analis Hukum Seniwati dan Rina, bersama Tim dari Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Siti Khadijah menghadiri rapat pembahasan harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pasangkayu, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulbar, Kamis (08/01/2026). Kehadiran Biro Hukum Setda Sulbar dalam rapat […]

  • Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah. (Foto : Him)

    Soal Pengelolaan Tata Ruang di Samarinda, Begini Kata Muhammad Andriansyah

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, SAMARINDA – Perencanaan tata ruang di Kota Samarinda saat ini sering menuai pro dan kontra, khususnya di kalangan masyarakat. Merespon hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah mengungkapkan bahwa hal ini terjadi karena masih banyak hal-hal yang mengganggu aktualisasi pengoptimalan aturan yang sudah di tetapkan. Menurutnya, saat ini masih banyak pembangunan-pembangunan […]

  • Puncak HAN 2026, Wali Kota Bontang Pastikan Suara Anak Masuk dalam Perencanaan Daerah

    Puncak HAN 2026, Wali Kota Bontang Pastikan Suara Anak Masuk dalam Perencanaan Daerah

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Peringatan puncak Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kota Bontang tidak hanya menjadi seremoni tahunan. Momentum tersebut dimanfaatkan Pemerintah Kota Bontang untuk memberi ruang bagi anak-anak menyampaikan gagasan, harapan, dan kritik terkait pembangunan kota. Dalam kegiatan yang digelar Kamis (30/7/2026), anak-anak menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari isu perlindungan anak, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan […]

expand_less