Kutai Timur, Intuisi.id – Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP), Mulyana, menyampaikan pandangan kritis sekaligus apresiasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim 2025-2045. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-22 yang membahas persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kutim terkait RPJPD tersebut.
RPJPD 2025-2045 adalah dokumen perencanaan strategis yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan Kabupaten Kutai Timur selama 20 tahun ke depan. Dalam penyampaiannya, Mulyana menegaskan komitmen fraksinya untuk memastikan anggaran daerah digunakan demi kepentingan rakyat dengan tanggung jawab penuh.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perubahan anggaran ini benar-benar demi kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, visi pembangunan Kutim ke depan dirumuskan berdasarkan isu strategis, analisis keunggulan dan kelemahan daerah, capaian pembangunan sebelumnya, serta visi kebijakan nasional dan Provinsi Kalimantan Timur.
Mulyana juga menyoroti pentingnya visi “Kutim Hebat 2045”, yang memosisikan Kutai Timur sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. “Perubahan fokus dari eksploitasi sumber daya alam ke hilirisasi menunjukkan komitmen meningkatkan nilai tambah bagi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perubahan fokus ini akan menjadi tantangan besar bagi pemerintah, karena memerlukan kerja ekstra untuk merealisasikan target yang telah ditetapkan.(ADV)