Kutai Timur, Intuisi.id – Perlindungan lahan pertanian di Kutai Timur menjadi isu penting yang diangkat oleh Yusri Yusuf, anggota DPRD Kutim. Ia berkomitmen untuk mendorong pengesahan Peraturan Daerah (Perda) yang menjamin kepastian hukum atas hak lahan pertanian
“Saya sejak awal sudah mengajukan diri untuk masuk Komisi B. Fokus utama saya adalah pertanian dan perkebunan, karena wilayah Dapil II mayoritas bergantung pada sektor ini,” ujar Yusri. Menurutnya, sektor pertanian dan perkebunan tidak hanya menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat, tetapi juga pilar ekonomi daerah.
Yusri menyampaikan bahwa masyarakat di wilayah Dapil II mengeluhkan ketidakpastian hukum terkait lahan pertanian mereka. “Masyarakat ingin ada jaminan hukum agar bisa bercocok tanam dengan aman tanpa khawatir tanah mereka diambil tambang,” katanya. Ia menekankan bahwa Perda yang mengatur legalitas lahan ini sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi petani dan pekebun.
Selain mendorong Perda, Yusri juga berencana mengadakan pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membahas restrukturisasi Perusda, sehingga bisa mendukung sektor pertanian dengan lebih efektif.
Petani dan pekebun memiliki peran kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kutai Timur. Dengan adanya Perda yang memberikan kepastian hukum atas lahan, hak-hak mereka dapat dilindungi, sehingga mereka dapat berkontribusi lebih optimal terhadap pembangunan daerah.(ADV)