INTUISI.ID, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mempertahankan prestasi sebagai salah satu wilayah dengan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tertinggi di Indonesia. Tahun ini, Kaltim meraih peringkat kedua dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 dengan skor 79,96.
Survei ini diumumkan oleh Dewan Pers di Hotel Grand Melia, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024.
Survei IKP, yang dilakukan setiap tahun sejak 2016, mengevaluasi kondisi pers di Indonesia berdasarkan tiga lingkungan utama: fisik politik, ekonomi, dan hukum.
Hasil tahun ini menunjukkan penurunan pada skor nasional, yang turun menjadi 69,36 dari tahun sebelumnya, mengikuti tren penurunan sejak 2022.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa penurunan ini terutama disebabkan oleh merosotnya kondisi ekonomi yang memengaruhi kinerja media di semua provinsi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa meskipun Kaltim mengalami penurunan skor, provinsi ini tetap mempertahankan peringkat kedua, berada di atas rata-rata nasional.
“Penurunan skor ini memotivasi kami untuk introspeksi dan evaluasi. Kami akan meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memastikan kemerdekaan pers tetap terjaga,” ujar Faisal.
Kaltim memang konsisten meraih skor IKP di atas rata-rata nasional. Pada 2023, Kaltim berhasil mempertahankan peringkat pertama dengan skor 84,38, jauh di atas skor nasional sebesar 71,57.
Meski tahun ini turun ke peringkat kedua, Kaltim tetap di atas rata-rata nasional, menunjukkan komitmen kuat terhadap kemerdekaan pers di Bumi Etam.
Berikut adalah urutan 10 besar Survei IKP Tahun 2024:
1. Kalimantan Selatan: 80,91
2. Kalimantan Timur: 79,96
3. Kalimantan Tengah: 79,58
4. Bali: 79,42
5. Yogyakarta: 77,71
6. Riau: 76,63
7. Kalimantan Utara: 75,45
8. Jawa Tengah: 75,06
9. Bengkulu: 74,34
10. Banten: 74,09
(*)




