Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Yang Tersisa dari Pasangkayu dan Mamuju Tengah

Yang Tersisa dari Pasangkayu dan Mamuju Tengah

Oleh: Suhardi Duka

DALAM sepekan, saya banyak menghabiskan waktu untuk menemui sejumlah masyarakat di dua kabupaten sebelah utara Sulawesi Barat ini; Pasangkayu dan Mamuju Tengah. Ada sejumlah poin penting yang masuk dalam catatan saya saat bertemu dengan masyarakat di sejumlah wilayah desa dan kecamatan di kedua kabupaten itu.

Lewat tulisan sederhana ini, saya mencoba untuk menarasikan, merunut poin-poin catatan penting tersebut. Paling tidak dapat menjadi jejak sejarah yang penting dalam ikhtiar saya untuk mengabdikan diri di tanah kelahiran saya ini.

Di beberapa pertemuan saya dengan masyarakat dari berbagai wilayah desa di Pasangkayu, begitu jelas dapat saya tangkap besarnya harapan masyarakat akan kehidupan sosial yang lebih baik lagi. Keberpihakan pemerintah provinsi Sulawesi Barat untuk lahirnya layanan pendidikan serta jaminan kesehatan bagi masyarakat adalah dua hal urgen yang menjadi tone utama yang disuarakan masyarakat.

Bagi saya, sumber daya manusia adalah pilar utama atas keberhasilan atau gagalnya proses pembangunan bagi satu daerah. Urgensi pembangunan sumber daya manusia menjadi faktor kunci dalam mengarungi sederet tantangan di masa yang akan datang.

Dari pengalaman yang saya peroleh selama duduk di Komisi IV DPR RI, memaksimalkan kualitas sumber daya manusia adalah opsi terbaik. Bicara sumber daya manusia, sudah pasti tak boleh berjarak dengan kualitas pendidikan. Jika kualitas pendidikan di satu daerah berada di titik yang rendah, jangan sekalipun menyimpan harapan daerah itu bakal bergerak ke arah yang positif.

Di mata saya, sumber daya manusia yang unggul akan beriringan dengan peningkatan produktivitas masyarakat. Dengan kata lain, sumber daya manusia berkontribusi secara relevan pada upaya pembangunan daerah.

Penduduk yang memiliki tingkat produktivitas yang tinggi, secara umum mempunyai kesempatan untuk merasakan taraf kehidupan yang lebih baik, pendapatan yang tinggi pula. Dengan sendirinya tingkat kemiskinan pun bisa ditekan.

Dalam catatan BPS, lebih dari 10 Persen masyarakat Sulawesi Barat masuk dalam kategori miskin. Dengan kata lain, di tahun 2023, sebanyak 164,14 Ribu jiwa penduduk di Provinsi Sulawesi hidup di level miskin.

Masih tingginya persentase masyarakat miskin di Sulawesi Barat itu hampir pasti dipengaruhi oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia. Jika mengukurnya dari tingkat pendidikan, mayoritas masyarakat Sulawesi Barat menyelesaikan jenjang pendidikannya hanya sampai di tingkat SD sederajat.

Persentase penduduk berumur 15 tahun ke atas di Sulawesi Barat menurut tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan BPS tahun 2023 memotret sebanyak 26,22 Persen yang tuntas hanya sampai di jenjang SD sederajat.

23,75 Persen lainnya tamat SMA sederajat, 19,31 Persen yang tidak mempunyai ijazah, serta 18,29 Persen yang SMP sederajat. Sementara yang mengantongi ijazah perguruan tinggi ada di 12,43 Persen alias jadi persentase terendah dari jenjang pendidikan yang ditamatkan.

Fakta di atas harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Bagi saya, tak ada pilihan selain membuat gebrakan lewat berbagai kebijakan strategis untuk menjawab persoalan di atas. Salah satunya, seperti yang telah tertuang dalam komitmen yang telah terucap tegas dari saya adalah dengan alokasi anggaran sebesar Rp 550 Miliar ke masing-masing kabupaten, serta program pendidikan lewat pemberian seribu beasiswa tiap tahunnya.

Diperlukan sosok dengan karakter kepemimpinan yang mumpuni untuk lahirnya kebijakan yang pro terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah. Figur yang punya pengalaman menurunkan angka kemiskinan lewat berbagai program kerja, yang dengan relasinya mampu membuka banyak ruang pengembangan sumber daya manusia.

Sebagai sentra perkebunan kelapa sawit, Kabupaten Mamuju Tengah jelas punya potensi besar dalam hal menggerakkan roda perekonomian daerah untuk dapat berputar lebih cepat lagi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Idealnya seperti itu.

Hal yang cukup kontras justru saya dengar dari apa yang dikeluhkan oleh masyarakat di sana. Pada beberpa pertemuan saya dengan masyarakat di beberapa desa yang ada di Mamuju Tengah, petani kelapa sawit justru menyuarakan kurangnya peran pemerintah daerah atas keberpihakannya pada masyarakat petani sawit.

Ada sekian keluhan masyarakat yang begitu jelas sampai ke telinga saya tentang ketimpangan ekonomi yang dirasakan masyarakat Mamuju Tengah. Masih banyak kasus permainan harga komditas kelapa sawit antara petani dengan pihak perusahaan.

Saya melihat, pemerintah daerah sedianya telah melakukan langkah kongkret untuk meretas persoalan itu. Secara periodik, pemerintah daerah terus melakukan agenda mediasi antara petani dengan pihak perusahaan dalam hal menentukan harga jual/beli komuditas kelapa sawit dari petani ke perusahaan.

Sayangnya, setiap keputusan yang disepakati dalam agenda mediasi itu acap kali tak terealisasi di lapangan. Ada saja oknum perusahaan yang ingkar atas kesepakatan yang dimaksud.

Bagi saya, di titik ini leadership dari struktur pemerintah yang kuat amat sangat dibutuhkan. Bagaimana memastikan keseimbangan antara pihak perusahaan dan masyarakat petani sawit itu. Demi kesejahteraan masyarakat, sanksi bagi pihak perusahaan yang ingkar pun tak boleh berhenti di atas kertas saja.

Untuk mewujudkan itu, peran kepala daerah menurut saya amat sangat penting. Sosok kepala daerah tak boleh bertindak selayaknya raja yang mindset utamanya berhenti di frasa ‘dilayani’. Ia harus berpikir sekaligus bertindak nyata dengan mengedepankan kepentingan daerah, kepentingan masyarakatnya. Melayani, bukan dilayani. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Dua Anggota DPRD Mamuju Dilapor ke Bawaslu karena Kampanye Tanpa Izin Cuti

    Dua Anggota DPRD Mamuju Dilapor ke Bawaslu karena Kampanye Tanpa Izin Cuti

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Dua anggota DPRD Kabupaten Mamuju dilaporkan oleh seorang warga bernama Naim Samad ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju, Jumat, 11 Oktober 2024. Kedua anggota tersebut adalah Andi Abdul Malik dan Jensen Sempo, yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Setelah membuat laporan, Naim Samad menyatakan bahwa dirinya melaporkan kedua anggota DPRD tersebut […]

  • BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

    BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran langsung BPKPD Sulbar dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Rabu (26/11/2025). Rapat paripurna yang juga dihadiri oleh Gubernur […]

  • Bapperida Sulbar Fokuskan Pembangunan Infrastruktur untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

    Bapperida Sulbar Fokuskan Pembangunan Infrastruktur untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat kini mengarahkan pembangunan infrastruktur agar lebih tepat sasaran, dengan fokus pada dua persoalan mendasar: kemiskinan ekstrem dan stunting. Sebanyak 72 desa dan kelurahan telah ditetapkan sebagai lokasi prioritas intervensi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 602 Tahun 2025. Arah kebijakan tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Infrastruktur Tahun 2025 […]

  • Pimpinan DPRD Sulbar dan Eksekutif Bahas Respons Gubernur atas RAPBD 2026

    Pimpinan DPRD Sulbar dan Eksekutif Bahas Respons Gubernur atas RAPBD 2026

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – DPRD Sulbar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar Suhardi Duka atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Sulbar, Kamis, 11 September 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Dr. Hj. […]

  • Dispar Kaltim Dorong Peningkatan Daya Tarik Wisata Lewat Bincang-Bincang Pariwisata di Tenggarong

    Dispar Kaltim Dorong Peningkatan Daya Tarik Wisata Lewat Bincang-Bincang Pariwisata di Tenggarong

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Tenggarong  – Dalam upaya memperkuat daya tarik destinasi wisata lokal, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) menggelar acara “Bincang-Bincang Pariwisata” bertema “Peningkatan DTW (Daya Tarik Wisata) Untuk Pariwisata Nusantara” pada Selasa (5/11/2024) di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Tenggarong. Acara ini menjadi wadah diskusi bagi pemerintah, pelaku industri pariwisata, dan masyarakat untuk mengembangkan […]

  • Pemuda Samarinda Didorong Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan IKN

    Pemuda Samarinda Didorong Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan IKN

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, SAMARINDA – Menjelang perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim), DPRD Kota Samarinda mengajak generasi muda untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah. Perubahan besar ini dinilai sebagai peluang emas bagi pemuda untuk membuktikan diri sebagai motor penggerak kemajuan kota. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, […]

expand_less
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

news-1701