INTUISI.ID, Mamuju – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan dan Sosialisasi Surat Edaran Menteri PU Nomor 17 Tahun 2023.
Acara ini berlangsung di Grand Meleo Hotel Mamuju pada Kamis, 3 Oktober 2024, dan dihadiri oleh jajaran Dinas PUPR Provinsi Sulbar serta perwakilan dari seluruh kabupaten di Sulbar.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas PUPR Sulbar dan perwakilan dari Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
Muhamad Taufik dari P2JN Kemen PUPR turut memberikan materi terkait pentingnya pengelolaan data Pembangunan Jalan dan Infrastruktur Regional Sulbar (PMKRS) untuk tahun 2024.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Rachmad, menegaskan bahwa infrastruktur jalan merupakan salah satu elemen penting yang mendukung sektor-sektor vital lainnya seperti pertanian dan pariwisata.
Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran daerah yang hanya mencapai Rp1,8 triliun. Sementara itu, kebutuhan untuk satu kali penanganan jalan sepanjang 20 kilometer memerlukan dana sekitar Rp120 miliar.
“Infrastruktur jalan ini memang memerlukan dukungan besar dari Kementerian PUPR. Pemerintah provinsi tidak mampu menyelesaikan permasalahan infrastruktur jalan tanpa bantuan dari pemerintah pusat,” ujar Rachmad.
Melalui forum rakor ini, Rachmad berharap dapat terbangun sinergitas antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, terutama dalam hal sinkronisasi dan penguatan data.
Ini menjadi langkah awal untuk alokasi DAK di bidang jalan pada tahun 2025.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Sulbar, Alfian, menyatakan bahwa Rakor ini bertujuan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Sulbar melalui penggunaan DAK.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk memantapkan pengelolaan data PMKRS demi meningkatkan efektivitas program pembangunan infrastruktur ke depan.
“Rakor ini diharapkan mampu memaksimalkan pembangunan infrastruktur jalan di Sulbar dengan lebih baik,” ungkap Alfian.
Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah memberikan perhatian kepada enam kabupaten di Sulbar dalam pengalokasian DAK tahun 2025, berkat pendampingan dari Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin dan Sekda Sulbar.
Rachmad pun berharap kerja sama ini terus berlanjut demi percepatan pembangunan infrastruktur yang lebih merata di seluruh wilayah Sulbar.
(*)