INTUISI.ID, Bali – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Kunjungan ini dipimpin oleh Sukri, SP, dan dihadiri oleh anggota Komisi III lainnya, termasuk H. Taufiq Agus, SH, Darman Ardi, S.Sos, H. Damris S.Pd, Drs. H. Hasan Bado, Drs. H. Husain Haenur, dan Ebsan. Rombongan diterima oleh Sekretaris Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ibu Ni Nyoman Wiratni.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pemahaman tata kelola dan regulasi terkait Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3). Ibu Ni Nyoman Wiratni memaparkan berbagai regulasi yang diterapkan di Bali, termasuk peraturan daerah, prosedur pengawasan, dan penegakan hukum dalam pengelolaan limbah B3.
“Pengelolaan limbah B3 adalah tantangan serius yang harus ditangani dengan serius. Di Bali, kami telah menerapkan berbagai teknologi dan metode untuk mengelola limbah ini, serta berkolaborasi dengan berbagai stakeholder,” ujar Ibu Ni Nyoman, Selasa 3 September 2024.
Selain itu, mereka juga membahas tantangan yang dihadapi Provinsi Bali dalam pengelolaan limbah B3 dan solusi yang telah diterapkan, yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi Sulawesi Barat.
Sukri, SP, menyampaikan harapannya agar hasil dari kunjungan ini dapat diadaptasi di Sulawesi Barat untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan.
“Kami ingin belajar dari pengalaman Bali agar pengelolaan limbah B3 di Sulawesi Barat dapat lebih efektif dan berkelanjutan,” tuturnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama dan berbagi pengetahuan antara kedua provinsi dalam pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
(ADV)