Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Anak 14 Tahun Disetubuhi Berulangkali Hingga Hamil, Kapolresta Mamuju : 15 Orang Pelaku Seluruhnya Sudah Ditangkap

Anak 14 Tahun Disetubuhi Berulangkali Hingga Hamil, Kapolresta Mamuju : 15 Orang Pelaku Seluruhnya Sudah Ditangkap

MAMUJU — Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berlangsung di Aula Wira Satya Polresta Mamuju, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, perwakilan DPPA Mamuju, Dinas Kesehatan Mamuju, Dinas Sosial, Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kanit PPA, para penyidik, serta awak media.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan bahwa jajaran Satreskrim Polresta Mamuju telah melakukan penanganan serius terhadap perkara tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dari hasil penyidikan, Polresta Mamuju telah menetapkan 15 orang tersangka, yang terdiri dari 5 pelaku dewasa dan 10 pelaku yang masih berstatus anak dibawah umur.

Adapun lima tersangka dewasa masing-masing berinisial FK (20), IR (21), RF (21), YS (23), dan BK (19), sementara 10 tersangka lainnya masih berada dalam kategori anak di bawah umur.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui bahwa beberapa tersangka mengaku telah melakukan persetubuhan maupun pencabulan terhadap korban secara berulang kali dan terjadi di sejumlah tempat kejadian yang berbeda,” jelas Kapolresta Mamuju.

Dalam proses penanganannya, perkara tersebut didasarkan pada dua laporan polisi sebagai dasar penyidikan dan penetapan tersangka, yakni Laporan Polisi Nomor 256 tanggal 1 Agustus 2026 dan Laporan Polisi Nomor 269 tanggal 11 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, pada laporan polisi pertama diketahui terdapat 10 orang tersangka yang memiliki peran dalam melakukan kekerasan seksual dan pencabulan terhadap korban. Perbuatan tersebut terjadi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Sementara pada laporan polisi kedua, hasil penyidikan mengungkap adanya 5 orang tersangka yang diketahui memiliki peran dalam melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan terhadap korban.

Kapolresta Mamuju menambahkan, akibat kejadian tersebut korban saat ini mengalami kehamilan sekitar empat bulan serta mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.

“Penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap para pelaku, tetapi juga terhadap pemulihan dan perlindungan korban. Karena korban merupakan anak, tentu penanganannya dilakukan dengan melibatkan instansi terkait,” ujar Kapolresta.

Dalam proses penanganan perkara, Polresta Mamuju juga berkoordinasi dengan DPPA, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial guna memastikan korban mendapatkan pendampingan serta penanganan yang diperlukan.

Atas perbuatannya, para tersangka diproses sesuai dengan peran masing-masing dan dijerat dengan ketentuan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) juncto Pasal 473 KUHP serta Pasal 415 KUHP, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polresta Mamuju menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan memberikan perlindungan terhadap korban, khususnya anak yang menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual.

Kapolresta Mamuju juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian dan perlindungan kepada anak serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual maupun tindak pidana terhadap anak.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Polda Sulsel–Bulog Serap 306,85 Ton Jagung hingga Februari 2026, Dukung Ketahanan Pangan

    Polda Sulsel–Bulog Serap 306,85 Ton Jagung hingga Februari 2026, Dukung Ketahanan Pangan

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan bersama Perum Bulog Sulselbar memperkuat sinergi penyerapan jagung petani. Hingga 3 Februari 2026, sebanyak 306,85 ton jagung telah diserap dan disimpan di gudang Bulog. Pimpinan Perum Bulog Sulselbar, Fahrozi, mengatakan keterlibatan Polda Sulsel sangat krusial dalam mengejar target penyerapan jagung tahun 2026. Kehadiran aparat di lapangan dinilai efektif membantu […]

  • Respons Cepat Laporan 110, Tim Patmor Polresta Mamuju Datangi TKP Dugaan Pria Masuk Kamar Kost Wanita

    Respons Cepat Laporan 110, Tim Patmor Polresta Mamuju Datangi TKP Dugaan Pria Masuk Kamar Kost Wanita

    • 0Komentar

    Mamuju — Tim Patmor Polresta Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait adanya seorang pria yang diduga masuk ke kamar kost wanita di jln Ahmad kirang Mamuju. Jumat malam, 22 Mei 2026 Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan bahwa laporan tersebut disampaikan oleh seorang wanita yang […]

  • Pastikan Layanan Optimal, Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Tinjau Langsung UPTD PPA

    Pastikan Layanan Optimal, Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Tinjau Langsung UPTD PPA

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, melakukan kunjungan kerja ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Jumat, 20 Februari 2026. […]

  • BPKPD Sulbar Jadi Magnet Pembelajaran Keuangan, DPRD Sumbar Bawa Tim Bahas Strategi PAD Air Permukaan

    BPKPD Sulbar Jadi Magnet Pembelajaran Keuangan, DPRD Sumbar Bawa Tim Bahas Strategi PAD Air Permukaan

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menjadi rujukan pembelajaran keuangan daerah. Kali ini, BPKPD Sulbar menerima kunjungan kerja dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis 6 November 2025. Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas strategi optimalisasi Pendapatan Asli […]

  • Perkuat Layanan Kesehatan, Pemprov Sulbar Kerjasama Fakultas Kedokteran Unhas

    Perkuat Layanan Kesehatan, Pemprov Sulbar Kerjasama Fakultas Kedokteran Unhas

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Makassar – Dibawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka. dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, pemerintah daerah provinsi Sulbar berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Sulbar. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Sulbar dengan Fakultas Kedokteran Unhas pada Selasa, 10 Juni 2025, bertempat di […]

  • Bapperida Sulbar Gelar Diseminasi Data Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Terpadu

    Bapperida Sulbar Gelar Diseminasi Data Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Terpadu

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Diseminasi Data Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Terpadu bertempat di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Selasa, 7 Oktober 2025. Kegiatan tersebut dibuka oleh A. Almah Aliuddin, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Sulbar, yang hadir mewakili Kepala Bapperida Sulbar, […]

expand_less