Angin Segar bagi PPPK Sulbar, Pemprov Dapat Tambahan Dana Rp70 Miliar
- BERITA Pemerintahan
- calendar_month 2 jam yang lalu

Intuisi.id, Mamuju – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Pemerintah pusat memberikan tambahan transfer anggaran sebesar Rp70 miliar yang akan digunakan untuk mendukung belanja pegawai.
Tambahan anggaran tersebut menjadi ruang fiskal bagi Pemprov Sulbar untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji PPPK sekaligus sejumlah hak pegawai yang sebelumnya terkendala akibat keterbatasan anggaran setelah kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas tambahan dana tersebut. Ia mengatakan dukungan anggaran itu sangat membantu Pemprov Sulbar dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat karena telah memberikan tambahan dana sebanyak Rp70 miliar khusus untuk belanja pegawai, termasuk dalam pembayaran gaji PPPK,” kata Suhardi Duka saat ditemui usai pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026 di Ruang Teater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (12/8/2026).
Menurut Suhardi Duka, sebelumnya Pemprov Sulbar hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK selama 10 bulan. Kondisi tersebut tidak terlepas dari keterbatasan kemampuan fiskal daerah setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Dengan adanya tambahan transfer dari pemerintah pusat, Pemprov Sulbar kini memiliki ruang untuk memperluas pemenuhan hak pegawai.
“Tadinya kita hanya anggarkan 10 bulan untuk gaji PPPK, kini termasuk juga pembayaran gaji ke-13-nya. Termasuk juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya hanya mampu dibayar tujuh bulan, kini sudah sampai 12 bulan,” jelasnya.
Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian yang lebih baik bagi ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Sulbar, khususnya dalam pemenuhan hak keuangan pegawai.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga keberlangsungan pelayanan pemerintahan di tengah keterbatasan fiskal dan penyesuaian anggaran. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar