Perubahan RKPD 2026 Kabupaten se-Sulbar Dikawal Daring, Bapperida Tekankan Sinkronisasi SIPD
- BERITA Pemerintahan
- calendar_month 2 menit yang lalu

Intuisi.id, Mamuju – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat menggelar fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan RKPD Tahun 2026 Kabupaten se-Sulawesi Barat secara daring, Selasa (28/7/2026).
Forum ini menjadi ruang konsolidasi antara provinsi dan kabupaten untuk memastikan dokumen perencanaan tetap selaras dengan kebijakan daerah.
Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Polewali Mandar disebut telah menyelesaikan tahapan dokumen lebih awal dan memasuki proses fasilitasi bersama tim provinsi.
Sejumlah daerah lain masih mendapat pendampingan, khususnya terkait penyesuaian asumsi pendapatan, kerangka pendanaan, dan sinkronisasi data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kepala Bapperida Sulbar Amujib menegaskan setiap tahapan perubahan RKPD harus dilakukan secara cermat. “Perubahan RKPD menjadi ruang untuk melakukan penyesuaian kebijakan secara terukur, baik terhadap dinamika pendapatan daerah, kerangka pendanaan, hasil evaluasi pelaksanaan program, maupun tindak lanjut terhadap rekomendasi pemeriksaan BPK. Karena itu, setiap tahapan harus dilakukan secara cermat, akuntabel, dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan catatan dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Bapperida juga mendorong kabupaten agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pencapaian target, dengan memprioritaskan program berdaya ungkit tinggi seperti penurunan kemiskinan ekstrem, pengurangan stunting, penanganan anak tidak sekolah, dan perlindungan sosial masyarakat rentan. (*)
- person


Saat ini belum ada komentar