INTUISI.ID, Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPD APKASINDO Perjuangan Kabupaten Mamuju Tengah mengenai program pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, yaitu PMK Nomor 91 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulbar pada Jumat, 3 Mei 2024.
Rapat dipimpin oleh Anggota DPRD Sulbar Muh. Taufiq Agus dan didampingi oleh Firman Argo Waskito. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah, Dinas Perkebunan, Badan Kesbangpol, Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Perwakilan dari APKASINDO mengungkapkan kekhawatiran mereka bahwa DBH sawit di Sulbar tidak memberikan dampak positif bagi petani sawit dan cenderung mengabaikan kepentingan publik.
Mereka meminta DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memberikan perhatian serius dan memastikan bahwa program ini memberikan manfaat nyata kepada petani.
Menanggapi aspirasi tersebut, Muh. Taufiq Agus sepakat bahwa konsep DBH harus dapat dirasakan langsung oleh petani di Sulawesi Barat. Dia menekankan perlunya keterlibatan OPD terkait dalam menentukan lokasi yang layak menerima bantuan, serta bekerja sama dengan APKASINDO untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
Langkah-langkah selanjutnya termasuk:
1. Penentuan titik-titik lokasi yang layak untuk mendapatkan bantuan.
2. Koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum jika proyek terkait infrastruktur.
3. Menunggu hasil dari dinas atau OPD terkait dalam merumuskan konsep pelaksanaan.
RDPU ini bertujuan untuk memastikan bahwa DBH sawit dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan petani di Sulawesi Barat.
(Advertorial)