Ikuti Kami

Beranda » BERITA » KI Sulbar Sahkan Pencabutan Sengketa Informasi LSM Amperak terhadap PPID Pemkab Polman

KI Sulbar Sahkan Pencabutan Sengketa Informasi LSM Amperak terhadap PPID Pemkab Polman

Intuisi.id, Mamuju – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat resmi mengesahkan pencabutan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik yang diajukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amperak terhadap PPID Utama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Pengesahan tersebut dilakukan melalui sidang penetapan majelis komisioner yang berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, Gedung Merah Putih Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, Kamis (25/6/2026).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Komisioner Masram didampingi anggota majelis M. Danial dan Arman Jaya. Dalam persidangan, pihak pemohon dari LSM Amperak diwakili Aswan Harianto, sementara pihak PPID Utama Pemkab Polman tidak hadir.

Sebelumnya, LSM Amperak mengajukan sengketa informasi publik karena permohonan informasi yang diajukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar melalui PPID Utama Pemkab Polman tidak mendapatkan tanggapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam laporannya kepada Komisi Informasi Sulbar, LSM Amperak menyebut bahwa badan publik tidak memberikan respons atas permohonan informasi hingga batas waktu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Adapun informasi yang dimohonkan berkaitan dengan rincian pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SDN 069 Lanrae Tahun Anggaran 2025, termasuk jenis pekerjaan, volume pekerjaan, serta rincian bahan yang digunakan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Permohonan informasi diajukan pada awal April 2026. Namun karena tidak memperoleh jawaban, LSM Amperak kemudian mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Sulbar pada awal Juni 2026.

Seiring berjalannya proses sengketa, PPID Utama Pemkab Polewali Mandar akhirnya memenuhi permintaan informasi yang diajukan pemohon.

Ketua LSM Amperak, Arwin Hariyanto, dalam surat pencabutan permohonan sengketa tertanggal 19 Juni 2026 menyatakan bahwa seluruh dokumen yang diminta telah diserahkan oleh PPID Pemkab Polman pada 15 Juni 2026.

“Pihak PPID Kabupaten Polman pada 15 Juni 2026 telah menyerahkan atau memberikan dokumen sesuai permintaan pemohon,” tulis Arwin dalam surat resmi yang disampaikan kepada Komisi Informasi Sulbar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Komisioner KI Sulbar, Masram, menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan hukum acara penyelesaian sengketa informasi publik, setiap pencabutan permohonan yang diajukan secara resmi oleh pemohon harus disahkan melalui penetapan majelis komisioner.

“Laporan penyelesaian sengketa yang dicabut oleh pemohon berdasarkan pernyataan resmi kepada Komisi Informasi disahkan melalui sidang penetapan majelis komisioner. Dengan demikian, proses sengketa dinyatakan selesai, sidang dihentikan, karena informasi yang menjadi objek sengketa telah dipenuhi oleh badan publik selaku termohon,” ujar Masram.

Masram yang juga Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi KI Sulbar menambahkan bahwa penyelesaian sengketa ini menjadi contoh pentingnya keterbukaan informasi publik dan respons cepat badan publik terhadap permohonan informasi masyarakat.

“Kami berharap seluruh badan publik semakin meningkatkan kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi yang terbuka dan mudah diakses merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tambahnya.

Dengan disahkannya pencabutan permohonan tersebut, sengketa informasi antara LSM Amperak dan PPID Utama Pemkab Polewali Mandar resmi berakhir setelah informasi yang diminta pemohon telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Pimpin Apel Pagi, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Tekankan Profesionalisme dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

    Pimpin Apel Pagi, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Tekankan Profesionalisme dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, memimpin apel pagi di kompleks perkantoran Gubernur Sulbar, Selasa (19/11/2024). Dalam sambutannya, Bahtiar menekankan pentingnya profesionalisme dalam bekerja serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Bahtiar mengingatkan para pejabat Pemprov untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas, terutama di tengah pembentukan berbagai satuan khusus, seperti Satuan Tindak Pidana […]

  • Pemkesra Sulbar Hadiri Launching Aplikasi Gerakan Aktif Sistematis Pelayanan Unggulan

    Pemkesra Sulbar Hadiri Launching Aplikasi Gerakan Aktif Sistematis Pelayanan Unggulan

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat Faisal, mewakili Plt. Karo Pemkesra, Murdanil, menghadiri kegiatan Launching Aplikasi GASPUL (Gerakan Aktif Sistematis Pelayanan Unggulan) yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (29/10). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Kanwil Kemenag Sulbar, perwakilan instansi pemerintah daerah, […]

  • Kadis ESDM Sulbar: Pejabat Fungsional Adalah Pilar Teknis Penguatan Layanan Energi dan Mineral

    Kadis ESDM Sulbar: Pejabat Fungsional Adalah Pilar Teknis Penguatan Layanan Energi dan Mineral

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Bujaeramy Hassan, menegaskan pentingnya kehadiran dan penguatan jabatan fungsional di lingkungan Dinas ESDM sebagai bagian dari transformasi birokrasi yang lebih adaptif, responsif, dan berbasis keahlian. Pernyataan tersebut disampaikan usai pelantikan pejabat fungsional oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), di Kantor Gubernur […]

  • Genjot PAD, Kadis Kesehatan Sulbar Evaluasi Kinerja Labkesmas

    Genjot PAD, Kadis Kesehatan Sulbar Evaluasi Kinerja Labkesmas

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus didorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, termasuk dari sektor kesehatan. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui evaluasi kinerja Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) provinsi. Menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Sulbar, Nursyamsi Rahim, turun langsung melakukan pemantauan […]

  • Pembahasan Indikator Kinerja, Biro Organisasi Setda Sulbar Dorong Pengukuran Kinerja Lebih Objektif

    Pembahasan Indikator Kinerja, Biro Organisasi Setda Sulbar Dorong Pengukuran Kinerja Lebih Objektif

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja melaksanakan Rapat Pembahasan Indikator Kinerja, bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi, Rabu 15 Oktober 2025. Kegiatan ini […]

  • Pemprov Sulbar Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pembangunan Nasional

    Pemprov Sulbar Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pembangunan Nasional

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Sumedang – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan, pelaksanaan, serta evaluasi program prioritas pembangunan nasional dan daerah. Komitmen tersebut tercermin dari kehadiran Pelaksana Harian Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, dalam Rapat Koordinasi Nasional Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Non-Kementerian dengan Pemerintah […]

expand_less