APBD Tertekan, DPRD Bontang Dorong Skema CSR untuk Iuran BPJS Kesehatan
- BERITA DPRD Bontang PARIWARA
- calendar_month Senin, 11 Mei 2026

INTUISI.id – DPRD Kota Bontang menilai wacana Skema Sharing Iuran (SSI) BPJS Kesehatan antara pemerintah dan perusahaan sebagai upaya menekan beban APBD di sektor kesehatan. Namun, pelaksanaannya dinilai harus memiliki aturan yang jelas agar efektif.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Begawan, mengatakan skema ini dapat menjadi alternatif pembiayaan jangka panjang di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Ia menyebut, status Universal Health Coverage (UHC) membuat pemerintah tetap wajib menanggung iuran warga kurang mampu, sehingga tekanan terhadap APBD akan terus meningkat.
“Ke depan jumlah peserta yang ditanggung pemerintah tidak akan berkurang karena UHC tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kapasitas fiskal Bontang diperkirakan menurun. APBD 2027 diproyeksikan sekitar Rp1,7 triliun jika masih mendapat bantuan keuangan provinsi, dan sekitar Rp1,5 triliun tanpa bantuan tersebut.
Sementara itu, jumlah peserta PBI JKN yang dinonaktifkan Kementerian Sosial meningkat, sehingga beban daerah bertambah. Kekurangan anggaran program jaminan kesehatan tahun ini mencapai sekitar Rp1,2 miliar dan masih diupayakan masuk APBD Perubahan.
Karena itu, DPRD mendorong penerapan SSI melalui keterlibatan perusahaan lewat CSR/TJSL untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan. DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memenuhi kuota 3.800 peserta program Gratispol untuk Bontang.
Ubayya mengatakan DPRD akan melakukan studi banding ke Pemprov Kaltim dan Kutai Kartanegara untuk mempelajari penerapan SSI yang sudah berjalan.
“Kami ingin melihat langsung mekanismenya di Kukar,” ujarnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Bontang, Dasuki, mengatakan pemerintah pada prinsipnya menyetujui konsep SSI. Saat ini draf MoU Forum TJSL masih disempurnakan.
“Dalam waktu dekat akan dikonsultasikan ke wakil wali kota selaku Ketua Forum TJSL,” katanya.
Ia menjelaskan ada beberapa opsi pembiayaan, termasuk skema 50:50 antara APBD dan dana TJSL perusahaan. Perusahaan juga akan ditawarkan menanggung sekitar 10 peserta BPJS per perusahaan melalui SSI.
Pemerintah berharap keterlibatan perusahaan dapat membantu masyarakat memperoleh layanan kesehatan serta memperkuat keberlanjutan program jaminan kesehatan di Kota Bontang. (AJ)
- person

Saat ini belum ada komentar