DPRD Bontang Dorong Penguatan Regulasi Kepemudaan dan Penanggulangan Bencana
- BERITA DPRD Bontang PARIWARA
- calendar_month Jumat, 22 Mei 2026

INTUISI.id – DPRD Kota Bontang mendorong lahirnya regulasi yang lebih kuat terkait pembinaan kepemudaan dan penanggulangan bencana. Kedua isu tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan pembangunan sumber daya manusia serta keselamatan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan industri di Kota Bontang.
Melalui dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD, legislatif berharap pemerintah memiliki landasan hukum yang lebih komprehensif dalam menjalankan program pembinaan pemuda dan mitigasi bencana.
Raperda Kepemudaan dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pembinaan, pemberdayaan, hingga pengembangan potensi pemuda agar mampu bersaing di berbagai sektor.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menilai penguatan regulasi kepemudaan sejalan dengan upaya menciptakan generasi yang berkarakter dan memiliki wawasan kebangsaan.
“Pembinaan kepemudaan harus berlandaskan nilai Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.
Selain isu kepemudaan, DPRD juga menaruh perhatian terhadap upaya penanggulangan bencana. Kehadiran regulasi khusus dinilai penting mengingat Bontang merupakan daerah industri yang memiliki potensi risiko bencana baik yang disebabkan faktor alam maupun nonalam.
Keberadaan kawasan industri yang berdekatan dengan permukiman warga menjadi salah satu pertimbangan perlunya sistem mitigasi dan penanganan bencana yang terencana serta terkoordinasi dengan baik.
Menurut Neni, penanggulangan bencana tidak hanya berfokus pada penanganan saat kejadian berlangsung, tetapi juga mencakup langkah pencegahan, kesiapsiagaan, hingga pemulihan pascabencana.
“Penanggulangan bencana merupakan urusan wajib pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” katanya.
DPRD Bontang berharap kedua raperda tersebut dapat menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan daerah. Melalui regulasi yang jelas, pembinaan generasi muda diharapkan berjalan lebih terarah, sementara sistem penanggulangan bencana dapat semakin siap menghadapi berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi di masa mendatang. (AJ)
- person

Saat ini belum ada komentar