Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Terima Sidak, Dispoparekraf Kosisten Lakukan Upaya Peningkatan Disiplin ASN

Terima Sidak, Dispoparekraf Kosisten Lakukan Upaya Peningkatan Disiplin ASN

Intuisi.id, Mamuju – Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat mendapat kunjungan inspeksi mendadak (sidak) dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, pada Rabu, 8 April 2026.

Kunjungan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap disiplin serta kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan perangkat daerah.

Hal ini sejalan dengan program Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan disiplin aparatur, serta optimalisasi pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

Dalam sidak tersebut, Sekda Sulbar didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Amir A. Dado dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar, Herdin Ismail.

Jajaran pejabat terkait melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas pegawai serta kondisi lingkungan kerja di kantor Dispoparekraf.

Sekretaris Dispoparekraf, Andi Saiful Rauf, menyambut tim tersebut bersama para pejabat administrator, Plt. Kasubag Umum dan Kepegawaian, pejabat fungsional, serta staf ASN di lingkup perangkat daerah tersebut. Peninjauan berlangsung di sejumlah ruangan kerja guna memastikan kehadiran pegawai serta kesiapan dalam menjalankan tugas pemerintahan secara optimal.

Terkait dengan itu, Andi Saiful Rauf, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis dalam menjaga dan meningkatkan kedisiplinan ASN Dispoparekraf.

“Kami secara konsisten melakukan pengawasan internal, mulai dari absensi berbasis elektronik hingga evaluasi kinerja berkala, guna memastikan setiap ASN menjalankan tugasnya secara profesional,” ujar Andi Saiful.

Ia menambahkan, peningkatan kinerja menjadi fokus utama dalam mendukung pencapaian program kerja perangkat daerah.

“Selain kedisiplinan, kami juga mendorong peningkatan kapasitas dan tanggung jawab individu ASN agar mampu memberikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” tambah Andi Saiful.

Sementara itu, Kepala Dispoparekraf Sulbar, Bau Akram Dai, menegaskan bahwa pihaknya telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat budaya kerja yang disiplin dan produktif.

“Kami menerapkan sistem pengawasan yang terintegrasi serta pembinaan berkelanjutan kepada ASN,” kata Bau Akram.

Bau Akram menegaskan bahwa dalam setiap kesempatan, dirinya secara konsisten memberikan arahan dan penguatan terkait pentingnya kedisiplinan kepada seluruh ASN di lingkungan Dispoparekraf.

“Setiap kesempatan kami manfaatkan untuk mengingatkan pentingnya disiplin kerja, serta meminta para pejabat administrator agar aktif melakukan pengawasan dan memastikan setiap ASN memahami serta melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya,” tegasnya.

Selain itu, Bau Akram juga mengungkapkan bahwa pihaknya secara berkelanjutan melakukan penilaian kinerja terhadap seluruh ASN lingkup Dispoparekraf guna memastikan capaian target serta meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik.

“Kami terus melakukan penilaian kinerja secara objektif dan terukur sebagai instrumen evaluasi sekaligus motivasi bagi ASN agar dapat bekerja lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada hasil,” tambahnya. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • BPBD Sulbar Perkuat Edukasi Kebencanaan di Sekolah, Wujudkan Generasi Tangguh Bencana

    BPBD Sulbar Perkuat Edukasi Kebencanaan di Sekolah, Wujudkan Generasi Tangguh Bencana

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya dalam memberikan edukasi kebencanaan secara berkelanjutan kepada sekolah-sekolah yang ada di wilayah Sulbar. Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam membangun budaya sadar bencana sejak usia dini serta meningkatkan kesiapsiagaan generasi muda menghadapi potensi ancaman bencana. Edukasi kebencanaan harus menjadi bagian […]

  • BPKPD Sulbar Perkuat Pengelolaan Aset, Lakukan Pendampingan SIPD BMD untuk 8 SKPD

    BPKPD Sulbar Perkuat Pengelolaan Aset, Lakukan Pendampingan SIPD BMD untuk 8 SKPD

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju — Pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Barat, oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Barang Milik Daerah (BMD) melaksanakan kegiatan pendampingan (pengenalan awal) penginputan pada aplikasi SIPD BMD/e-BMD kepada delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah memiliki realisasi Belanja Modal untuk periode Januari hingga Mei Tahun Anggaran […]

  • Dorong Pelaku Usaha, Pemkot Bontang Luncurkan UMKM Nol Persen

    Dorong Pelaku Usaha, Pemkot Bontang Luncurkan UMKM Nol Persen

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Pemerintah Kota Bontang resmi meluncurkan Program Kredit Usaha Mikro 0 persen bertajuk “Bontang Kreatif” pada Sabtu (21/09/2024). Acara peresmian dilakukan oleh Walikota Basri Rase, didampingi Wakil Walikota Najirah dan sejumlah pejabat daerah serta perwakilan Bank Kaltimtara dan OJK Kaltimtara. Dalam acara tersebut, Pemkot Bontang menyuntikkan penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar kepada Bank […]

  • Sasar Perangkat Daerah, Biro Organisasi Setda Sulbar dan BPKSDM Gelar Monev Penerapan Pergub Pakaian Dinas ASN

    Sasar Perangkat Daerah, Biro Organisasi Setda Sulbar dan BPKSDM Gelar Monev Penerapan Pergub Pakaian Dinas ASN

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju –  Dalam upaya menciptakan ketertiban, kepastian hukum, dan keseragaman dalam penggunaan pakaian dinas, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) […]

  • Wujudkan Zero Blankspot, Pemprov Sulbar Bahas Pemasangan Internet di Pasangkayu

    Wujudkan Zero Blankspot, Pemprov Sulbar Bahas Pemasangan Internet di Pasangkayu

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Pasangkayu — Pemprov Sulbar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Penanganan Blankspot dan Lemah Sinyal Internet di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Kamis 3 Juli 2025, bertempat di Hotel Trisakti Pasangkayu. Kegiatan ini dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pasangkayu Imran H. Makmur, Kepala Dinas Kominfo SP […]

  • Bapperida Sulbar Dorong Ekonomi Biru Berkelanjutan Lewat Seminar Nasional Kesehatan Laut

    Bapperida Sulbar Dorong Ekonomi Biru Berkelanjutan Lewat Seminar Nasional Kesehatan Laut

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju –  Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan berbasis ekonomi biru. Hal ini ditunjukkan dengan partisipasi aktif dalam Seminar Nasional “Integrasi Ekologi dan Ekonomi: Peran Kesehatan Laut dalam Mewujudkan Ekonomi Biru Berkelanjutan” yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa, 9 September 2025. […]

expand_less
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

news-1701