Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Pemkot Bontang Jalani Pemeriksaan Terinci LKPD 2025, Target Rampung 9 Mei 2026

Pemkot Bontang Jalani Pemeriksaan Terinci LKPD 2025, Target Rampung 9 Mei 2026

Intuisi.id – Pemerintah Kota Bontang resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 melalui entry meeting yang digelar pada Senin (6/4/2026) di Ruang Rapat Wali Kota Bontang.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Akhmad Suharto, Inspektur Daerah Enik Rusnawati, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dipimpin oleh Sri Endah Nuryani. Entry meeting ini menjadi lanjutan dari pemeriksaan interim yang telah dilakukan sebelumnya.

Sebelumnya, pada 31 Maret 2026, Pemkot Bontang telah menyerahkan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan.

Dengan dimulainya pemeriksaan terinci ini, proses audit dijadwalkan berlangsung selama 35 hari, dengan target penyelesaian pada 9 Mei 2026.

Dalam arahannya, Wali Kota Bontang menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Ia meminta seluruh perangkat daerah menyiapkan data secara maksimal karena laporan keuangan mencerminkan kinerja pemerintah daerah.

“Semua harus siap data. Tolong ya, karena ini adalah potret Pemerintah Kota Bontang. Insyaallah kita berkomitmen,” ujarnya.

Pemeriksaan LKPD oleh BPK bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian tersebut didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Samarinda Finalisasi Raperda Sekolah Aman Bencana, Targetkan Sah Desember 2025

    Samarinda Finalisasi Raperda Sekolah Aman Bencana, Targetkan Sah Desember 2025

    • 0Komentar

    INTUISI.ID –  DPRD Kota Samarinda telah menyelesaikan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana. Regulasi ini dirancang untuk memastikan seluruh satuan pendidikan di kota memiliki tingkat kesiapsiagaan yang memadai dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Abdul Rohim, anggota Komisi III DPRD Samarinda, menjelaskan bahwa Raperda ini mengatur secara komprehensif tiga aspek utama: kesiapan […]

  • DKPPKB Sulbar Dampingi Penilaian Posyandu Matahari Korem 142 Tatag Mamuju pada Lomba Tingkat Nasional

    DKPPKB Sulbar Dampingi Penilaian Posyandu Matahari Korem 142 Tatag Mamuju pada Lomba Tingkat Nasional

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat turut mendampingi pelaksanaan penilaian Posyandu Matahari Korem 142/Tatag Mamuju dalam ajang Lomba Posyandu Tingkat Nasional yang dilaksanakan di Makorem 142/Tatag Mamuju, Selasa 07 April 2026. Lomba ini diselenggarakan secara nasional oleh unsur TNI bekerjasama dengan kementerian/lembaga terkait, dengan melibatkan perwakilan Posyandu […]

  • DPRD Sulbar Terima Kunjungan DPRD Sidrap

    DPRD Sulbar Terima Kunjungan DPRD Sidrap

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Jumat 24 Januari 2025. Kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait tugas dan fungsi komisi terhadap mitra kerjanya. Kedatangan rombongan DPRD Sidrap di Kantor DPRD Sulbar disambut Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya, didampingi sejumlah Anggota DPRD Sulbar yaitu […]

  • KominfoSS Sulbar Dampingi OPD Kelola Medsos Dan Kejar Verifikasi Akun Resmi

    KominfoSS Sulbar Dampingi OPD Kelola Medsos Dan Kejar Verifikasi Akun Resmi

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS) mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat kehadiran digital, termasuk menargetkan verifikasi akun media sosial sebagai kanal resmi layanan publik. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan coaching clinic yang difokuskan pada pendampingan pengelolaan platform media sosial OPD. Program ini tidak sekadar […]

  • Gubernur Suhardi Duka Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus PKK se-Sulbar

    Gubernur Suhardi Duka Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus PKK se-Sulbar

    • 0Komentar

    Intuisi.i, Mamuju – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus PKK Tingkat Provinsi Sulawesi Barat, di Hotel Matos Mamuju, Senin malam (22/12/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dan diikuti […]

  • Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral

    Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Junda Maulana turun langsung mengecek kesiapan sejumlah organisasi perangkat daerah hasil restrukturisasi, Senin, 5 Januari 2026. Didampingi Asisten I Muh Jaun dan Asisten III Amujib. Pengecekan dilakukan untuk memastikan proses penggabungan OPD berjalan sesuai rencana dan bisa langsung beroperasi di awal tahun ini seperti yang diharapkan oleh Gubernur […]

expand_less
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

news-1701