Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Pembatasan Gadget di Sekolah Mengemuka di Podcast Halo Sulbar, Kominfo Tekankan Literasi Digital

Pembatasan Gadget di Sekolah Mengemuka di Podcast Halo Sulbar, Kominfo Tekankan Literasi Digital

Intuisi.id, Mamuju – Isu penggunaan handphone di lingkungan sekolah menjadi sorotan dalam podcast “Halo Sulbar” yang digelar RRI Mamuju, Jumat, 3 April 2026. Sejumlah pejabat Pemprov Sulbar membahas kebijakan pembatasan gadget oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka sebagai langkah membentuk generasi yang lebih sehat di tengah arus digital.

Kepala Dinas Kominfo SS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, hadir sebagai narasumber bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Muhammad Nehru Sagena serta Kepala Badan Kesbangpol Sulbar Muhammad Darwis Damir.

Diskusi ini mengangkat kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka terkait pembatasan penggunaan gadget di satuan pendidikan, khususnya tingkat SMA/sederajat.

Menurut Ridwan Djafar, kemajuan teknologi digital membawa dua konsekuensi yang tak terpisahkan. Di satu sisi menghadirkan kemudahan dan percepatan informasi, namun di sisi lain menyimpan ancaman serius, terutama bagi generasi muda.

Untuk itu, belum lama ini Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui PP Tunas yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kemkomdigi dengan menerbitkan peraturan Nomor 9 tahun 2026. Sebuah regulasi perlindungan anak di ruang digital yang mulai mengatur pembatasan penggunaan gadget bagi usia anak.

Pemerintah daerah sendiri tidak berhenti pada regulasi semata. Kominfo Sulbar, kata dia, aktif mendorong literasi digital melalui berbagai kanal, termasuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang tersebar di enam kabupaten. Edukasi ini menyasar semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga usia dewasa., agar memahami dampak positif dan negatif dunia digital.

“Ruang-ruang edukasi ini diharapkan menjadi jembatan pemahaman publik dalam menyikapi perkembangan teknologi secara bijak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Muhammad Nehru Sagena, menilai kebijakan pembatasan gadget perlu diperluas. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar waktu anak justru dihabiskan di luar sekolah, sehingga penguatan aturan tidak cukup hanya di jenjang SMA. Menurutnya, pendekatan serupa idealnya juga diterapkan sejak tingkat pendidikan dasar hingga menengah pertama, dengan metode yang menyesuaikan karakter peserta didik.

Di sisi lain, Kepala Badan Kesbangpol Sulbar Muhammad Darwis Damir menyoroti realitas sosial yang berkembang. Ia mengungkapkan hampir tidak ada lagi anak yang tidak memiliki gadget, sehingga pendekatan kebijakan perlu mempertimbangkan kondisi tersebut. Pemerintah, kata dia, terus menyerap aspirasi masyarakat untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap relevan dan efektif.

Melalui forum ini, Pemprov Sulbar menegaskan komitmennya membangun generasi yang adaptif namun tetap terlindungi. Pembatasan gadget bukan sekadar larangan, melainkan bagian dari upaya menata keseimbangan antara kemajuan teknologi dan kesiapan mental generasi muda dalam menghadapinya. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar Hadiri Bakti Sosial Alumni Fakultas Kedokteran UMI 2003 di Puskesmas Campalagian

    Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar Hadiri Bakti Sosial Alumni Fakultas Kedokteran UMI 2003 di Puskesmas Campalagian

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim menghadiri kegiatan Bakti Sosial yang diselenggarakan oleh Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI) Angkatan 2003 di Puskesmas Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu 29 November 2025. Bakti Sosial ini menjadi bentuk kolaborasi nyata antara institusi kesehatan, alumni kedokteran, dan pemerintah provinsi […]

  • Gubernur Suhardi Duka Ajak Masyarakat Rutin Beraktivitas Fisik Demi Hidup Sehat

    Gubernur Suhardi Duka Ajak Masyarakat Rutin Beraktivitas Fisik Demi Hidup Sehat

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, mengajak seluruh masyarakat untuk membiasakan aktivitas fisik secara rutin sebagai bagian dari pola hidup sehat. Ajakan tersebut disampaikan saat melakukan aktivitas fisik bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Stadion Manakarra, Mamuju, Sabtu, 17 Januari 2026. Kegiatan […]

  • Resmi Dilantik, Sadly Jaya Janji Wujudkan Cabang Definitif HMI Bontang dan Kawal Isu Strategis

    Resmi Dilantik, Sadly Jaya Janji Wujudkan Cabang Definitif HMI Bontang dan Kawal Isu Strategis

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara periode 2024-2026, Sadly Jaya M, secara resmi dilantik pada Rabu (23/10/2024) malam. Acara pelantikan berlangsung di Ball Room Hotel Bumi Senyiur, Samarinda. Ia dilantik bersama 42 pengurus lainnya, dengan mengusung tema HMI Badko Kaltim-Kaltara Sinergi Nusantara”. Sadly […]

  • Dua Anak Ditinggal Orang Tua Merantau, Polisi Gerak Cepat Salurkan Bantuan dan Beri Edukasi

    Dua Anak Ditinggal Orang Tua Merantau, Polisi Gerak Cepat Salurkan Bantuan dan Beri Edukasi

    • 0Komentar

    Mamuju – Kisah menyentuh dua kakak beradik, Humaira (11) dan Muhammad Umar (8), mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial Keduanya diketahui ditinggal orang tua mereka yang merantau ke Kalimantan, sehingga memicu keprihatinan masyarakat luas. Selasa, 21 April 2026 Menindaklanjuti informasi yang beredar, Kasat Binmas Polresta Mamuju, AKP Andi Rady, bersama Bhabinkamtibmas Galung […]

  • Panutan

    Panutan

    • 0Komentar

    KITA sering mengidolakan seseorang sebagai panutan. Tetapi ketika satu tindakannya tidak sesuai harapan, kita langsung meradang, seolah keteladanan yang kita bayangkan runtuh seketika. Padahal hidup adalah soal pilihan, termasuk memilih sisi mana yang ingin kita kenang dari seseorang: pencapaiannya yang menginspirasi, atau kekurangannya yang membuatnya tampak jatuh di mata kita. Ambil contoh Diego Maradona. Kita […]

  • Calon Gubernur SDK Janji Perlakuan Adil untuk Semua Kabupaten di Sulbar

    Calon Gubernur SDK Janji Perlakuan Adil untuk Semua Kabupaten di Sulbar

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Calon Gubernur Sulawesi Barat nomor urut 3, Suhardi Duka (SDK), menegaskan komitmennya untuk memberikan perlakuan adil kepada seluruh kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat jika dirinya bersama Mayor Jenderal (Purn) Salim Mengga (JSM) terpilih. Hal ini disampaikan SDK saat kampanye terbatas di Desa Kalonding, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Jumat (11/10/24). Menurut SDK, seorang gubernur […]

expand_less
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

news-1701