Batas Cuti 5 Persen Diterapkan di OPD, Pemkot Bontang Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
- BERITA PARIWARA Pemerintahan Pemkot Bontang
- calendar_month Rabu, 25 Mar 2026

Intuisi.id – Di tengah pembatasan cuti pegawai, Pemerintah Kota Bontang memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Skema cuti bergilir menjadi kunci agar roda pelayanan tidak terganggu.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan kebijakan pembatasan cuti maksimal 5 persen pegawai di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan efektif di lapangan.
Aturan ini diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara hak pegawai dan kebutuhan pelayanan publik.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar. Memang dari regulasi, maksimal hanya 5 persen pegawai yang boleh cuti, tapi dilakukan bergantian,” ujarnya kepada awak media, Rabu (25/3/2026).
Menurutnya, sistem cuti bergilir menjadi solusi agar pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan, meskipun sebagian pegawai sedang tidak bertugas.
“Jadi saling bergantian. Insyaallah pelayanan tetap maksimal,” tambahnya.
Hasil pemantauan di berbagai sektor layanan menunjukkan kondisi tetap terkendali. Bahkan di fasilitas kesehatan yang cenderung padat pasca libur panjang, pelayanan tetap berjalan normal berkat kerja sama antarpegawai.
“Seperti yang kita lihat di rumah sakit tadi, semua tetap berjalan. Mereka saling back up,” jelasnya.
Meski demikian, Neni mengakui terdapat satu instansi yang jumlah pegawainya mengambil cuti melebihi batas, yakni di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusda) Bontang. Namun kondisi tersebut dipastikan tidak berdampak pada kualitas pelayanan.
Lebih lanjut, ia menilai kebijakan ini menjadi bukti bahwa pengaturan sumber daya manusia yang tepat mampu menjaga stabilitas pelayanan, bahkan di tengah periode cuti bersama sekalipun.
“Kalau dari hasil sidak tadi hanya di perpusda yang lebih dari 5 persen, tapi tetap tidak ada masalah karena mereka saling mendukung,” pungkasnya. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar