Ikuti Kami

Beranda » PARIWARA » DPRD Sulbar » DPRD dan Pemprov Sulbar Sepakati Perubahan Perda Perumda Sebuku Energi Malaqbi

DPRD dan Pemprov Sulbar Sepakati Perubahan Perda Perumda Sebuku Energi Malaqbi

Intuisi.id, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna persetujuan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi, Senin, 26 Januari 2026.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka. Dalam agenda tersebut, Ranperda secara resmi disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah melalui rangkaian pembahasan sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.

Perumda Sebuku Energi Malaqbi merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menerima Participating Interest (PI) dari pengelolaan hulu minyak dan gas pada Blok Sebuku, sehingga keberadaannya dinilai strategis dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Sekda Junda Maulana menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulbar atas selesainya pembahasan Ranperda tersebut secara konstruktif.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya panitia kerja DPRD, yang telah memberikan perhatian serius sehingga pembahasan peraturan daerah ini dapat diselesaikan sesuai harapan bersama,” ujar Junda Maulana.

Dalam rapat paripurna, sejumlah anggota DPRD Sulbar juga memberikan catatan strategis terkait pengelolaan Perumda ke depan, terutama pentingnya penguatan pengawasan agar badan usaha milik daerah dapat berjalan optimal dan terhindar dari persoalan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Junda Maulana menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap Perusda agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Ke depan kita harus memperkuat pengawasan agar Perusda benar-benar berjalan dengan baik dan mampu menghasilkan manfaat bagi daerah,” jelasnya.

Selain pengawasan, DPRD juga menyoroti pentingnya kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan Perumda. Seleksi pengelola dinilai harus dilakukan secara profesional guna memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai prinsip good governance.

“SDM pengelola Perusda harus diseleksi secara baik agar tata kelola perusahaan berjalan sesuai harapan,” tambah Junda.

DPRD Sulbar juga mengusulkan agar jajaran direksi Perumda diberikan ruang untuk melakukan audiensi bersama DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap penyelenggaraan pembangunan daerah.

Menanggapi usulan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyatakan terbuka terhadap mekanisme koordinasi dan komunikasi antara direksi Perumda dan DPRD.

“Audiensi antara direksi Perusda dan DPRD merupakan hal yang sah sebagai bagian dari fungsi pengawasan, dan tentu dapat dilaksanakan,” ungkapnya.

Junda Maulana memastikan seluruh masukan DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan segera dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Barat.

“Seluruh masukan ini menjadi perhatian eksekutif dan akan kami laporkan kepada Bapak Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai harapan bersama,” pungkasnya.

Dengan disahkannya perubahan Perda ini, diharapkan Perumda Sebuku Energi Malaqbi dapat semakin profesional, transparan, serta mampu memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan pembangunan ekonomi Sulawesi Barat. (ADV)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Bapperida Sulbar Ikuti Workshop Pembelajaran Penjabat Kepala Daerah untuk Perbaikan Layanan Dasar

    Bapperida Sulbar Ikuti Workshop Pembelajaran Penjabat Kepala Daerah untuk Perbaikan Layanan Dasar

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Workshop Studi Pembelajaran Penjabat Kepala Daerah Mendorong Perbaikan Layanan Dasar di Masa Transisi Pilkada secara virtual, Rabu (10/12/2025). Kegiatan diselenggarakan oleh Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menugaskan Perencana Ahli Pertama, Dewi […]

  • Ekonomi Kreatif sebagai Mesin Pertumbuhan Baru: Muh. Zulfikar Suhardi Dorong UMKM Lewat Lomba Video

    Ekonomi Kreatif sebagai Mesin Pertumbuhan Baru: Muh. Zulfikar Suhardi Dorong UMKM Lewat Lomba Video

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Anggota Komisi VII DPR RI, Muh. Zulfikar Suhardi, memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan sektor industri kreatif dan UMKM, khususnya di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dengan menggelar lomba video pendek bertema UMKM. Lomba yang digelar selama bulan Ramadhan ini bertujuan memacu kreativitas pelaku industri kreatif, khususnya di bidang film, sekaligus mempromosikan Usaha Mikro, […]

  • Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar

    Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju — Pemprov Sulbar melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menegaskan pentingnya pemenuhan seluruh persyaratan teknis dan administratif dalam proses permohonan Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) untuk keperluan tertentu. Perlu diketahui, IUP merupakan izin yang diberikan untuk kegiatan pertambangan mineral logam, mineral […]

  • Sinergi Dinas Perkimtanhub-Dinsos P3A dan PMD Sulbar Pastikan Bantuan RTLH Tepat Sasaran

    Sinergi Dinas Perkimtanhub-Dinsos P3A dan PMD Sulbar Pastikan Bantuan RTLH Tepat Sasaran

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Sulbar membahas program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan bagian dari program Pasti Padu. Pembahasan berlangsung pada Kamis (12/2) di Kantor Dinas […]

  • RSUD Sulbar Perkuat Sinkronisasi Layanan dan Perizinan Berbasis Risiko

    RSUD Sulbar Perkuat Sinkronisasi Layanan dan Perizinan Berbasis Risiko

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat terus melakukan pembenahan dan percepatan peningkatan mutu layanan kesehatan. Komitmen ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Sinkronisasi Layanan Berbasis Kompetensi dan Pengurusan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang […]

  • Sulbar Urutan Ke-4 Nasional dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

    Sulbar Urutan Ke-4 Nasional dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dibawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga menunjukkan keseriusan mendukung program pemerintah pusat. Khususnya menyangkut program-program ditekankan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Seperti program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KopDesKel). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sulbar Yakon F Solon, menuturkan, progresnya […]

expand_less