Ikuti Kami

Beranda » PARIWARA » DPRD Sulbar » DPRD dan Pemprov Sulbar Sepakati Perubahan Perda Perumda Sebuku Energi Malaqbi

DPRD dan Pemprov Sulbar Sepakati Perubahan Perda Perumda Sebuku Energi Malaqbi

Intuisi.id, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna persetujuan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi, Senin, 26 Januari 2026.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka. Dalam agenda tersebut, Ranperda secara resmi disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah melalui rangkaian pembahasan sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.

Perumda Sebuku Energi Malaqbi merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menerima Participating Interest (PI) dari pengelolaan hulu minyak dan gas pada Blok Sebuku, sehingga keberadaannya dinilai strategis dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Sekda Junda Maulana menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulbar atas selesainya pembahasan Ranperda tersebut secara konstruktif.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya panitia kerja DPRD, yang telah memberikan perhatian serius sehingga pembahasan peraturan daerah ini dapat diselesaikan sesuai harapan bersama,” ujar Junda Maulana.

Dalam rapat paripurna, sejumlah anggota DPRD Sulbar juga memberikan catatan strategis terkait pengelolaan Perumda ke depan, terutama pentingnya penguatan pengawasan agar badan usaha milik daerah dapat berjalan optimal dan terhindar dari persoalan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Junda Maulana menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap Perusda agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Ke depan kita harus memperkuat pengawasan agar Perusda benar-benar berjalan dengan baik dan mampu menghasilkan manfaat bagi daerah,” jelasnya.

Selain pengawasan, DPRD juga menyoroti pentingnya kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan Perumda. Seleksi pengelola dinilai harus dilakukan secara profesional guna memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai prinsip good governance.

“SDM pengelola Perusda harus diseleksi secara baik agar tata kelola perusahaan berjalan sesuai harapan,” tambah Junda.

DPRD Sulbar juga mengusulkan agar jajaran direksi Perumda diberikan ruang untuk melakukan audiensi bersama DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap penyelenggaraan pembangunan daerah.

Menanggapi usulan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyatakan terbuka terhadap mekanisme koordinasi dan komunikasi antara direksi Perumda dan DPRD.

“Audiensi antara direksi Perusda dan DPRD merupakan hal yang sah sebagai bagian dari fungsi pengawasan, dan tentu dapat dilaksanakan,” ungkapnya.

Junda Maulana memastikan seluruh masukan DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan segera dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Barat.

“Seluruh masukan ini menjadi perhatian eksekutif dan akan kami laporkan kepada Bapak Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai harapan bersama,” pungkasnya.

Dengan disahkannya perubahan Perda ini, diharapkan Perumda Sebuku Energi Malaqbi dapat semakin profesional, transparan, serta mampu memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan pembangunan ekonomi Sulawesi Barat. (ADV)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • DPRD Samarinda Tegaskan Penyesuaian Tarif Harus Tepat Sasaran dalam Revisi Perda Pajak dan Retribusi

    DPRD Samarinda Tegaskan Penyesuaian Tarif Harus Tepat Sasaran dalam Revisi Perda Pajak dan Retribusi

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Pembahasan awal revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi di DPRD Kota Samarinda diwarnai sejumlah catatan kritis dari para legislator. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) mengusulkan penambahan objek retribusi baru, seiring dengan perluasan layanan yang diberikan Pemerintah Kota Samarinda. Rohim menjelaskan bahwa pembahasan saat ini […]

  • Pemprov Terima 10.000 Blangko KTP-el dari Ditjen Dukcapil

    Pemprov Terima 10.000 Blangko KTP-el dari Ditjen Dukcapil

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat menerima sebanyak 10.000 keping blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Blangko tersebut diterima di Kantor Disdukcapil Provinsi Sulawesi Barat melalui jasa ekspedisi Lion Parcel pada Senin, 30 Maret 2026. […]

  • Syamsul Samad; Kita Jemput Kemenangan dengan Cara yang Elegan

    Syamsul Samad; Kita Jemput Kemenangan dengan Cara yang Elegan

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Sejumlah lembaga survei terus mengupdate hasil hitung cepat pasca pemungutan suara pada Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, Rabu (27/11). Termasuk Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat. Charta Politika Indonesia misalnya. Hasil hitung cepat yang dirilis lembaga tersebut mendudukkan pasangan Suhardi Duka (SDK) dan Mayjen (purn) TNI Salim S Mengga (JSM) […]

  • Capaian Imunisasi HPV di Sulbar Terus Ditingkatkan, Dinkes Dorong Puskesmas Lengkapi Pelaporan

    Capaian Imunisasi HPV di Sulbar Terus Ditingkatkan, Dinkes Dorong Puskesmas Lengkapi Pelaporan

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong percepatan pelaksanaan dan pelaporan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Human Papillomavirus (HPV) di seluruh kabupaten. Berdasarkan laporan sementara tahun 2025, capaian imunisasi HPV untuk anak perempuan kelas 5 di tingkat provinsi baru mencapai 39,7%, sementara kelas 6 sebesar 21,2%, dan kelas 9 sebesar 22,9%. Plt […]

  • TPP Bukan Kebijakan Pilihan, Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan

    TPP Bukan Kebijakan Pilihan, Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan. Hal tersebut ditunjukkan melalui partisipasi aktif Bapenda Sulbar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Hotel Sahid Bela, Kota […]

  • Gubernur SDK Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras, Perkuat Budaya Literasi 

    Gubernur SDK Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras, Perkuat Budaya Literasi 

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembudayaan Gemar Membaca melalui Gerakan Sulawesi Barat Mandarras sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat budaya literasi di daerah. Peraturan ini ditetapkan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) pada 10 Maret […]

expand_less