INTUISI.ID – DPRD Kota Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus mendorong percepatan penyusunan Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Pada rapat Selasa kemarin, pembahasan difokuskan pada strategi pengembangan subsektor yang dinilai memiliki peluang pertumbuhan tinggi dan berdampak luas bagi perekonomian lokal.
Abdul Rohim, anggota Bapemperda, menjelaskan bahwa raperda ini mengakomodasi 17 subsektor ekonomi kreatif sesuai dengan ketetapan nasional. Setiap subsektor, mulai dari kuliner, fesyen, desain produk, seni pertunjukan, hingga teknologi aplikasi, dinilai memiliki keunikan dan potensi tersendiri yang dapat dikembangkan sesuai karakteristik dan kebutuhan Samarinda.
Rohim menekankan bahwa raperda ini tidak hanya berfungsi sebagai regulasi semata, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memetakan prioritas investasi, penyediaan pelatihan, serta pemberian dukungan bagi para pelaku ekonomi kreatif di kota ini.
“Dengan adanya panduan yang jelas, pemerintah dapat lebih fokus mengembangkan subsektor yang memiliki daya saing dan potensi pertumbuhan tinggi. Hal ini juga membuka ruang lebih luas bagi kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan industri pendukung,” jelas Rohim, Rabu, 3 Desember 2025.
Ia menambahkan bahwa proses penyusunan tetap terbuka untuk masukan dari berbagai pihak hingga tahap finalisasi. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan representatif, sekaligus menjadi pedoman operasional dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Samarinda.
Raperda ini ditargetkan segera disahkan guna memperkuat fondasi hukum dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor kreatif sebagai salah satu pilar ekonomi kota di masa mendatang. (ADV)




