Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Disbun Sulbar Gelar Rakortek Perbenihan dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan 2026

Disbun Sulbar Gelar Rakortek Perbenihan dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan 2026

Intuisi.id, Mamuju – Dinas Perkebunan Daerah Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perbenihan dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan, di Aula Pertemuan Hotel Aflah, Mamuju, selama dua hari mulai tanggal 25 sampai 26 November 2025.

Rakortek dihadiri oleh Perwakilan Dinas Perkebunan yang membidangi perkebunan dari enam kabupaten di Sulbar serta beberapa pelaku usaha perbenihan.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Plt Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin didampingi Sekertaris Dinas Perkebunan Sulbar Andi Sitti Kamalia.

Setelah acara pembukaan, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Sulbar memberikan paparan tentang Arak kebijakan dan Program Prioritas Pembangunan Perkebunan Sulbar.

“Pertumbuan ekonomi Sulbar pada triwulan III berkisar 5,83% melampaui target nasional. Sektor pertanian menjadi penyumbang terbesar dengan nilai 47.80% di triwulan III 2025,” ungkap Faizal.

Menurut Faizal, salah satu upaya Pemprov Sulbar dalam meningkatkan perekonomian di Sulbar dengan melakukan intervensi pada bidang pertanian, khususnya perkebunan melalui pemberian bibit kakao siap tanam dengan target lebih kurang 1,7juta batang pada tahun 2025.

“Peningkatan ekonomi Sulbar di bidang pertanian khususnya perkebunan diintervensi dengan pengadaan bibit kakao siap tanam sejumlah 1.7 juta bibit kakao oleh Bapak Gubernur Sulbar Suhardi Duka,” imbuh Faizal.

Pelaksanaan rakortek ini bertujuan agar dapat menyatukan pendapat dan pandangan mengenai kondisi perbenihan dan pengembangan tanaman perkebunan ke depan, karena pada tahun 2026 pemerintah pusat memberikan alokasi yang besar terhadap pemenuhan kebutuhan bibit tanaman perkebunan di Sulbar sesuai dengan wilayah-wilayah potensi dan strategis untuk pengembangan perkebunan dari hulu hingga hilir.

Semua ini sejalan dengan Misi Pertama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Muliadi selaku Kepala Bidang Perbenihan dan Produksi Dinas Perkebunan Sulbar mengungkapkan bahwa saat ini perkebunan Sulbar mendapatkan perhatian besar, baik Gubernur Sulbar melalui visi misinya maupun dari Pemerintah Pusat dengan program hilirisasi komoditas perkebunan unggulan.

“Dengan demikian, kita perlu bekerja lebih keras lagi, bersinergi dan kolaborasi dalam membangun perkebunan di Sulbar, baik dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten,” tegas Muliadi.

Pada tahun 2026, melalui Program Presiden Prabowo Subianto serta hasil koordinasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Sulbar mendapatkan alokasi pengembangan kakao dan kopi yang cukup besar dari Kementerian Pertanian RI. Selain itu, melalui dana APBD Provinsi Sulbar, Dinas Perkebunan mengalokasikan pengembangan Aren dan Pala serta tetap mensupport pengembangan kakao dan komoditas unggulan lainnya.

“Hal ini sesuai dengan arahan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar dalam rangka pelaksanaan Misi untuk mewujudkan Visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera,” ucapnya.

Yakub Ginting dari Direktorat Tanaman Semusim dan Tahunan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI yang berkesempatan memberikan arahan via daring pada rakortek tersebut menyampaikan bahwa pada tahun 2026, Sulbar mendapatkan alokasi pengembangan tanaman kakao sebanyak 40.200 Hektar dan 6.200 Hektar untuk pengembangan tanaman kopi.

Olehnya, ia menegaskan, pemerintah daerah harus segera menyiapkan calon penerima dan calon lokasi untuk pengembangan tanaman kakao dan kopi tersebut yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Yovita dari Direktorat Perbenihan, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI yang turut diundang via daring/zoom meeting juga memberikan arahan pada rakorteknis tersebut membenarkan informasi bahwa pada tahun 2026, Sulbar akan mendapatkan alokasi bantuan benih kakao sebanyak 40.200.000 benih kakao untuk pengembangan kakao seluas 40.200 Hektar serta 6.200.000 benih kopi untuk pengembangan tanaman kopi seluas 6.200 Hektar.

“Saat ini, proses persemaian benih kakao dan kopi sedang disiapkan di beberapa penangkar,” ungkap Yovita.

Pada sesi pemaparan potensi pengembangan tanaman perkebunan dan diskusi, masing-masing perwakilan dinas yang mebidangi perkebunan dari enam kabupaten menyatakan komitmennya untuk menyiapkan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) dan segera melakukan konsolidasi dan koordinasi di tingkat di kabupaten masing-masing. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Ketua Bawaslu Bontang, Aldi Artrian

    Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Bontang Tegaskan Bahaya Money Politics

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang kembali mengingatkan bahaya politik uang (money politics). Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian, menegaskan praktik ini tidak hanya merugikan proses demokrasi, tetapi juga dapat menjerat pelaku ke ranah hukum. “Politik uang adalah pelanggaran serius yang dapat merusak […]

  • Program Makan Bergizi Gratis Nasional Dimulai, Lima Sekolah di Sulbar Jadi Percontohan

    Program Makan Bergizi Gratis Nasional Dimulai, Lima Sekolah di Sulbar Jadi Percontohan

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Program Makan Bergizi Gratis Nasional yang diinisiasi oleh pemerintah pusat akan resmi dimulai Senin, 6 Januari 2024 l, besok, dengan Provinsi Sulawesi Barat sebagai salah satu daerah penerima tahap awal. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Mitthar, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah besar untuk meningkatkan kesehatan siswa sekaligus mendukung ekosistem ekonomi […]

  • Komisi II DPRD Sulbar Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024

    Komisi II DPRD Sulbar Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan rapat koordinasi untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, H. Sudirman, yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi, Firman Argo Waskito, Kamis 15 Agustus 2024. Hadir dalam […]

  • DPRD Sulbar Terima Kunjungan DPRD Sidrap

    DPRD Sulbar Terima Kunjungan DPRD Sidrap

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Jumat 24 Januari 2025. Kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait tugas dan fungsi komisi terhadap mitra kerjanya. Kedatangan rombongan DPRD Sidrap di Kantor DPRD Sulbar disambut Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya, didampingi sejumlah Anggota DPRD Sulbar yaitu […]

  • Suhadi Kandoa Hadiri Rapat Kerja Evaluasi APBD 2024 dan Rencana Kegiatan 2025 Komisi I DPRD Sulbar

    Suhadi Kandoa Hadiri Rapat Kerja Evaluasi APBD 2024 dan Rencana Kegiatan 2025 Komisi I DPRD Sulbar

    • 0Komentar

      INTUISI.ID, Mamuju – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Suhadi Kandoa, ikut berpartisipasi dalam rapat kerja (raker) lanjutan yang digelar pada Selasa, 14 Januari 2025, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulbar. Raker ini membahas mengenai monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta perencanaan kegiatan untuk […]

  • Bapperida Sulbar Perkuat Koordinasi Internal Hadapi Kondisi Keuangan Daerah Akhir Tahun

    Bapperida Sulbar Perkuat Koordinasi Internal Hadapi Kondisi Keuangan Daerah Akhir Tahun

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat koordinasi internal sebagai respons atas kondisi keuangan daerah yang menantang. Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Nomor 46 Tahun 2025 tentang pembatasan dan pengendalian kegiatan yang bersumber dari Pendapatan […]

expand_less