Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Inspektorat Sulbar Hadir Dampingi Masyarakat Isi Survei Penilaian Integritas Tahun 2025

Inspektorat Sulbar Hadir Dampingi Masyarakat Isi Survei Penilaian Integritas Tahun 2025

Intuisi.id, Mamuju –Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Inspektorat Pembantu Wilayah Khusus (Irbanwil Khusus) melaksanakan pendampingan pengisian Kuesioner Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 kepada masyarakat dan pengguna layanan publik di beberapa instansi pelayanan, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Samsat, serta UPTD Pengujian Mutu Dinas PUPR, Selasa 4 November 2025.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat integritas dan potensi risiko korupsi di lingkungan instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah.

Inspektorat Daerah Sulawesi Barat berperan aktif dalam memastikan proses pengisian kuesioner berjalan secara objektif dan partisipatif. Melalui kegiatan pendampingan ini, tim turut memberikan penjelasan kepada responden tentang pentingnya SPI sebagai sarana evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Inspektorat untuk memperkuat budaya integritas di seluruh lini pemerintahan daerah.

“SPI menjadi cermin bagi kita semua untuk melihat sejauh mana nilai-nilai integritas telah diterapkan dalam pelayanan publik. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya anti korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin akuntabel dan terpercaya,” ujar M. Natsir.

Sementara itu, Irban Wilayah Khusus, Khairani, menambahkan bahwa pendampingan dilakukan dengan pendekatan interaktif guna memastikan para responden memahami substansi dan tujuan survei secara menyeluruh.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dan terbuka dalam memberikan penilaian sesuai pengalaman mereka. Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki kualitas layanan publik di daerah,” tutur Khairani.

Dengan terlaksananya pendampingan ini, diharapkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dapat memberikan gambaran objektif mengenai persepsi dan pengalaman masyarakat terhadap layanan publik di Sulawesi Barat, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Perkuat Jaringan Internet untuk Optimalkan Layanan Digital

    Dinsos P3A dan PMD Sulbar Perkuat Jaringan Internet untuk Optimalkan Layanan Digital

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kualitas layanan berbasis digital melalui penguatan infrastruktur jaringan di lingkungan kantor. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembenahan jaringan internet dengan penambahan access point yang dilaksanakan pada Senin (12/1/2026). Upaya ini […]

  • IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi

    IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual pada Senin, 15 Desember 2025. Rakor ini diikuti oleh Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Muhammad Saleh, bersama jajaran perencana dan staf Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam. Dalam kesempatan tersebut, […]

  • IkabhaMas Polda Sulbar Gelar Reuni 30 Tahun Pengabdian di Wisata Alam Puncak Kunyi

    IkabhaMas Polda Sulbar Gelar Reuni 30 Tahun Pengabdian di Wisata Alam Puncak Kunyi

    • 0Komentar

    Polewali Mandar – Alumni Ikatan Bhayangkara Emas (IkabhaMas) Polda Sulawesi Barat menggelar reuni 30 tahun pengabdian sebagai abdi Bhayangkara, Sabtu dan Minggu, 10-11 Januari 2026, bertempat di objek wisata alam Puncak Kunyi, Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan reuni ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus ajang mengenang perjalanan panjang para alumni IkabhaMas sejak awal pengabdian hingga saat ini. […]

  • ASN Lingkup Pemkesra Sulbar Ikuti Sosialisasi Manajemen Talenta, Upaya Membangun SDM yang Unggul

    ASN Lingkup Pemkesra Sulbar Ikuti Sosialisasi Manajemen Talenta, Upaya Membangun SDM yang Unggul

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Biro Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Manajemen Talenta ASN yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemkesra, Kamis (8/1/2025). Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkuat kualitas sumber […]

  • Pj Ketua PKK Sulbar Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa di Pasangkayu

    Pj Ketua PKK Sulbar Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa di Pasangkayu

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Pj Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sulbar Ny Sofha Marwah Bahtiar hadiri simulasi makan gizi gratis di SMPN 1 Pasangkayu, Senin 11 November 2024. Hadir, Pjs Ketua PKK Pasangkayu, Ibu Sekda Pasangkayu, Kepala SMPN 1 Pasangkayu, dan para tamu undangan lainnya. “Saat ini saya berada di SMPN 1 Pasangkayu bersama ibu Pjs […]

  • Bantu Kemandirian Pangan, Pemprov Sulbar Beri Dukungan Bibit Ikan dan Tanaman kepada Pemuda

    Bantu Kemandirian Pangan, Pemprov Sulbar Beri Dukungan Bibit Ikan dan Tanaman kepada Pemuda

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Pj Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin hadiri kegiatan pemuda pelopor gerakan pangan Sulbar, Jumat 25 Oktober 2024. Hadir para pemuda Sulbar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan berbagai instanso terkait. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan pemberian bibit ikan nila, bibit sukun dan cavendish ke pemuda pelopor gerakan pangan Sulbar. “Ini gerakan pemuda untuk kemandirian […]

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

invoice 00031

invoice 00032

invoice 00033

invoice 00034

invoice 00035

invoice 00036

invoice 00037

invoice 00038

invoice 00039

invoice 00040

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

article 2000031

article 2000032

article 2000033

article 2000034

article 2000035

article 2000036

article 2000037

article 2000038

article 2000039

article 2000040

article 2000041

article 2000042

article 2000043

article 2000044

article 2000045

article 2000046

article 2000047

article 2000048

article 2000049

article 2000050

article 2000051

article 2000052

article 2000053

article 2000054

article 2000055

article 2000056

article 2000057

article 2000058

article 2000059

article 2000060

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

pusdataru 00031

pusdataru 00032

pusdataru 00033

pusdataru 00034

pusdataru 00035

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000031

article 00000032

article 00000033

article 00000034

article 00000035

article 00000036

article 00000037

article 00000038

article 00000039

article 00000040

article 00000041

article 00000042

article 00000043

article 00000044

article 00000045

article 00000046

article 00000047

article 00000048

article 00000049

article 00000050

article 00000051

article 00000052

article 00000053

article 00000054

article 00000055

article 00000056

article 00000057

article 00000058

article 00000059

article 00000060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

article 0000021

article 0000022

article 0000023

article 0000024

article 0000025

article 0000026

article 0000027

article 0000028

article 0000029

article 0000030

article 0000031

article 0000032

article 0000033

article 0000034

article 0000035

article 0000036

article 0000037

article 0000038

article 0000039

article 0000040

article 0000041

article 0000042

article 0000043

article 0000044

article 0000045

article 0000046

article 0000047

article 0000048

article 0000049

article 0000050

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

news-1701