INTUISI.ID, MAMUJU – Karumkit Bhayangkara TK.IV Mamuju IPTU dr. Andi Iqbal Iskandar Sp.FM., M.H., QHIA menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mamuju terkait kerja sama rujukan pelayanan kesehatan, Senin 11 Agustus 2025.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Mamuju, sesuai dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Salim S Mengga yang berkomitmen memperluas jangkauan pelayanan kesehatan berkualitas di seluruh lapisan masyarakat.
Melalui MoU ini, RS Bhayangkara Mamuju akan menjadi salah satu rujukan resmi bagi warga binaan yang membutuhkan penanganan medis lanjutan, mulai dari pemeriksaan spesialis hingga tindakan medis tertentu.
IPTU dr. Andi Iqbal menyampaikan, kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi pemenuhan hak kesehatan warga binaan, sekaligus memperkuat sinergi antara institusi kesehatan dan lembaga pemasyarakatan.
“Kami siap memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional demi menjaga kesehatan warga binaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju menyambut baik kerja sama ini dan menilai bahwa dukungan dari RS Bhayangkara akan mempercepat proses penanganan kesehatan bagi warga binaan yang membutuhkan perawatan di luar rutan. (*)