5 dari 6 Kabupaten Sulbar Rampungkan RKPD 2027 Tepat Waktu, Satu Masih Dikejar
- BERITA Pemerintahan
- calendar_month Jumat, 10 Jul 2026

Intuisi.id, Mamuju – Lima dari enam kabupaten di Sulawesi Barat sudah merampungkan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Satu kabupaten masih dalam tahap finalisasi dan terus dikoordinasikan oleh Bapperida Provinsi Sulbar agar bisa segera menyusul.
“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menetapkan RKPD 2027 pada tanggal 29 Juni 2026. Saat ini, lima dari enam kabupaten juga telah merampungkan penetapan RKPD. Tinggal satu kabupaten yang masih dalam proses finalisasi dan terus kami koordinasikan agar dapat segera diselesaikan,” ujar Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, Jumat (10/7/2026).
RKPD Provinsi Sulawesi Barat sendiri sudah ditetapkan lebih awal lewat Peraturan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka Nomor 12 Tahun 2026 tanggal 29 Juni 2026.
Mengapa ketepatan waktu ini penting? Karena RKPD adalah landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang kemudian jadi dasar APBD 2027. Kalau RKPD terlambat, seluruh rantai proses penganggaran ikut mundur.
Amujib menegaskan, tujuannya bukan sekadar mengejar penyelesaian administrasi. “Kita tidak hanya mengejar agar dokumennya selesai. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa indikatornya terukur, targetnya realistis, programnya tepat sasaran, dan dukungan anggarannya jelas,” tegasnya.
Untuk kabupaten yang belum selesai, Bapperida menyebut koordinasi terus berjalan untuk menyelesaikan proses administrasi, harmonisasi, dan penyempurnaan substansi.
“Kami optimistis satu kabupaten yang masih berproses dapat segera menyelesaikan penetapan RKPD. Seluruh pihak terkait terus berkoordinasi agar kendala yang ada dapat dituntaskan secepatnya,” katanya.
Amujib berharap momentum penyelesaian RKPD ini bisa diteruskan ke tahapan berikutnya. “Mudah-mudahan capaian penyelesaian RKPD ini dapat diteruskan pada tahapan KUA-PPAS dan APBD 2027. Harapan kita, seluruh pemerintah daerah dapat menyelesaikannya tepat waktu, tanpa mengurangi kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pembahasannya,” ujarnya. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar