INTUISI.ID, Mamuju – Pasca pelantikan pada 20 Februari 2025, Bupati Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi bersama Wakil Bupati Yuki Permana, S.T, menggelar silaturahmi perdana dengan jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Mamuju, Senin 3 Maret 2025.
Kedatangan pasangan kepala daerah periode 2025-2030 ini disambut hangat oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di pintu masuk Kantor Bupati Mamuju.
Setelah sesi penyambutan, Sutinah dan Yuki memasuki aula untuk memberikan arahan kepada jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Yuki Permana menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Mamuju atas dedikasi mereka dalam menjalankan pemerintahan. Ia menekankan pentingnya soliditas aparatur dalam mendukung visi dan misi kepala daerah.
“Saya pertama kali hadir di sini sebagai wakil bupati, semoga ini menjadi awal yang baik untuk membawa harapan baru demi Mamuju yang lebih keren lagi,” ujar Yuki.
Mantan anggota DPRD Sulbar dua periode ini juga menyatakan komitmennya untuk selalu meminta arahan dari Bupati Sutinah serta menerapkan pengalamannya dalam mendukung pembangunan daerah.
Sutinah Suhardi dalam arahannya menekankan pentingnya kekompakan dan sinergi di lingkungan Pemkab Mamuju. Ia juga mengakui bahwa saat ini pemerintah daerah menghadapi tantangan berupa efisiensi anggaran, terutama pada sektor infrastruktur.
“Penghematan anggaran sebesar Rp68 miliar ini semuanya dari sektor fisik, seperti jalan, jembatan, dan irigasi. Tapi kalau ada kegiatan saya yang bisa dikurangi, silakan dipotong juga demi meringankan beban kita dalam menjalankan visi-misi yang sudah direncanakan,” tegasnya.
Meski demikian, Sutinah menegaskan bahwa efisiensi di sektor infrastruktur tidak boleh mengorbankan pelayanan publik lainnya.
“Dampak dari efisiensi ini tentu infrastruktur kita akan mengalami keterbatasan. Tapi saya meminta agar sektor lain, terutama kesehatan dan pendidikan, tetap menjadi prioritas utama agar kita bisa mengimbangi kekurangan pada pembangunan fisik,” pungkasnya. (*)