Tangkap 10 Tersangka, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3,1 Kg Sabu dan 11 Butir Ekstasi

INTUISI.ID, Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur yang berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 3.173,96 gram dan 11 butir pil ekstasi, Selasa, 5 November 2024 kemarin.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dalam operasi yang digelar, polisi menangkap 10 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami untuk terus memberantas narkoba, dari pengguna hingga jaringan pengedar besar,” ungkap AKBP I Nyoman Wijana.

Selain mengamankan barang bukti, Ditresnarkoba juga berhasil mengidentifikasi jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Operasi ini menggarisbawahi tantangan besar dalam memberantas narkoba di wilayah Kalimantan Timur, terutama dengan jaringan yang terus berkembang. Polda Kaltim mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar lingkungan aman dari bahaya narkoba.

Polda Kaltim berharap dapat mengurangi angka peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur. Ke depan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi pemberantasan narkoba demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan terbebas dari bahaya narkotika.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *