Susun RKPD 2027, Bapperida Sulbar Fokus Sinkronisasi Pokir DPRD
- BERITA Pemerintahan
- calendar_month 15 jam yang lalu

Intuisi.id, Mamuju – Bapperida Sulawesi Barat mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Pada tahap awal ini, fokus diarahkan pada sinkronisasi usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sulbar.
Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, mengatakan proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan aspirasi masyarakat yang diserap anggota dewan bisa masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, Gubernur Sulbar Suhardi Duka telah menyurati Ketua DPRD terkait tahapan dan kamus usulan Pokir tahun 2026 untuk perencanaan 2027.
Langkah ini merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mewajibkan penelaahan Pokir dalam penyusunan rancangan awal RKPD.
“Kami ingin memastikan setiap aspirasi masyarakat yang diserap anggota dewan bisa terakomodasi secara sistematis dan tetap sesuai koridor hukum,” ujar Amujib beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, integrasi data Pokir menjadi hal krusial agar kualitas perencanaan pembangunan ke depan semakin baik.
Dalam prosesnya, Bapperida juga mengingatkan batas waktu penginputan usulan. Seluruh Pokir wajib dimasukkan ke dalam sistem paling lambat 3 April 2026 melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI).
Penginputan dilakukan langsung oleh masing-masing anggota DPRD menggunakan akun resmi mereka. Selain itu, setiap usulan juga harus mengacu pada “kamus usulan” yang telah disiapkan, agar tetap selaras dengan program prioritas daerah.
“Waktu kita cukup terbatas. Kami harap kerja sama dari DPRD agar seluruh tahapan ini bisa berjalan tepat waktu sebelum Musrenbang pada 10 April nanti,” katanya.
Menurutnya, ketepatan waktu dalam penginputan menjadi kunci agar seluruh usulan bisa diproses, baik secara administratif maupun teknis, dalam penyusunan RKPD 2027. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar