Suhadi Kandoa Serap Aspirasi Masyarakat di Kabupaten Mamasa

INTUISI.ID, Mamasa – Guna menyerap aspirasi konstituen di daerah pemilihannya, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Suhadi Kandoa melaksanakan reses atau penjaringan aspirasi masyarakat pada masa persidangan Ke-II, untuk masa jabatan 2024-2029.

Reses dilaksanakan selama lima hari, mulai Selasa (11/02/2025), di beberapa titik dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Mamasa I, yang mencakup Kecamatan Tabang dan Kecamatan Pana.

Pada setiap kegiatan reses, Suhadi Kandoa mengundang Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh adat, serta undangan lainnya untuk hadir dan berdiskusi. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan saran terkait berbagai kebutuhan daerah.

“Reses adalah kewajiban kami sebagai anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihannya. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka yang nantinya akan kami perjuangkan di tingkat Provinsi,” ujar Suhadi Kandoa, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Suhadi Kandoa juga menegaskan bahwa segala aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan menjadi usulan kepada pemerintah untuk dijadikan dasar dalam menyusun program prioritas demi kesejahteraan masyarakat, terutama di Kabupaten Mamasa.

Berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dalam reses ini mencakup permintaan terkait perbaikan jalan, pembangunan rumah ibadah, penyediaan air bersih, serta pemenuhan kebutuhan dasar lainnya yang dianggap mendesak untuk kesejahteraan masyarakat.

Di Desa Karakak, Kecamatan Pana, Suhadi Kandoa menerima apresiasi dari masyarakat dan pemerintah desa. Mereka mengungkapkan rasa syukur karena baru kali ini ada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang melaksanakan kegiatan reses di desa mereka, membuat mereka merasa lebih diperhatikan.

Suhadi Kandoa juga menyampaikan rasa terharu setelah mengetahui bahwa sebagian masyarakat di Desa Karakak belum memahami sepenuhnya tentang makna reses. Hal ini mendorongnya untuk memberikan edukasi lebih lanjut mengenai pentingnya reses sebagai sarana menyampaikan kebutuhan masyarakat.

Selain Desa Karakak, kegiatan reses juga berlangsung di beberapa desa lainnya, seperti Desa Manipi’, Desa Tadokkalua, dan Desa Bakadisurak, yang semuanya berada di Kecamatan Pana dan Kecamatan Tabang. Dalam setiap kesempatan, Suhadi Kandoa melibatkan seluruh unsur pemerintahan desa untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat ditampung dengan maksimal.

“Kami berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan setiap aspirasi yang kami terima demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat yang kami wakili,” tutup Suhadi Kandoa. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *