INTUISI.ID – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari Fraksi PKB, Suhadi Kandoa’, bertemu dengan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Selatan, Hasnawir, S.Hut., M.Sc., Ph.D., untuk membahas dinamika yang tengah berkembang di masyarakat Desa Taupe, Kecamatan Mamasa, terkait tapal batas kawasan hutan Taman Nasional Gandang Dewata.
Dalam pertemuan tersebut, Suhadi menyampaikan keresahan warga Desa Taupe yang menilai penetapan batas kawasan hutan tidak jelas, membatasi akses lahan pertanian dan peternakan, serta dilakukan tanpa melibatkan partisipasi masyarakat. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak segera ditinjau ulang.
“Kami menerima banyak aspirasi dari masyarakat Desa Taupe. Mereka menolak keras batas kawasan yang ditetapkan BKSDA karena dianggap merugikan. Warga bahkan mengancam akan keluar dari wilayah penyangga taman nasional jika batas ini tidak segera ditinjau kembali,” tegas Suhadi Kandoa.
Suhadi juga menekankan pentingnya memperhatikan kearifan lokal dalam pengelolaan kawasan hutan.
“Sejak dahulu masyarakat Taupe hidup berdampingan dengan alam, mereka punya aturan adat sendiri yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Saya berharap BKSDA membuka ruang dialog partisipatif dengan masyarakat agar solusi yang lahir bisa adil dan tidak merugikan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKSDA Sulsel, Hasnawir, menyambut positif penyampaian aspirasi tersebut. Ia bahkan langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera membuat agenda kunjungan ke Mamasa dan bertemu masyarakat Desa Taupe secara langsung.
Sebagai informasi, Taman Nasional Gandang Dewata adalah taman nasional ke-53 di Indonesia dengan luas 189.208,17 hektare dan memiliki puncak gunung setinggi 3.074 mdpl di Pegunungan Quarlesi, Sulawesi Barat.
Kawasan ini menjadi salah satu ekosistem penting di Sulawesi yang perlu dijaga keberlanjutannya, sekaligus tetap mempertimbangkan hak-hak masyarakat lokal. (*)




