Intuisi.id, Mamuju – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan Tim Penyusun Analisis Peluang Investasi Daerah (APID) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulbar dalam rangka penguatan sinergi data investasi daerah.
Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun serta memverifikasi data potensi investasi strategis di daerah yang dapat menjadi dasar penyusunan kajian APID.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mengidentifikasi sektor-sektor unggulan daerah yang memiliki prospek investasi serta dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.
Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Sulbar, Amir menyampaikan bahwa kehadiran tim penyusun APID merupakan momentum penting untuk menyelaraskan data potensi investasi daerah dengan kebijakan pembangunan nasional.
“DPMPTSP Sulawesi Barat tentu menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memperkuat basis data investasi. Kami berharap kajian APID dapat memperkaya informasi potensi investasi yang dimiliki daerah, sehingga dapat mendorong masuknya investor dan mempercepat pertumbuhan ekonomi,” ujar Amir.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa penguatan data investasi daerah sejalan dengan visi pembangunan daerah yang diusung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka yakni “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, yang salah satunya diwujudkan melalui misi mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Satriawan Hasan Sulur, menjelaskan bahwa DPMPTSP Sulbar telah melakukan berbagai kajian terkait potensi investasi daerah yang dapat menjadi referensi dalam penyusunan APID.
“Kami telah mengidentifikasi sejumlah sektor potensial yang memiliki nilai tambah bagi perekonomian daerah. Salah satunya adalah sektor perkebunan, khususnya komoditas kopi yang memiliki peluang untuk dikembangkan lebih lanjut melalui industri pengolahan,” jelas Satriawan.
Ia menambahkan bahwa pengembangan industri pengolahan kopi tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, tetapi juga membuka peluang investasi baru serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Di sisi lain, Kepala Seksi PPA II A Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat sekaligus anggota Tim Penyusun APID, Abdurrahman, menyampaikan bahwa penyusunan APID bertujuan memberikan gambaran komprehensif mengenai potensi investasi daerah yang dapat menjadi referensi bagi pemerintah maupun calon investor.
“Melalui penyusunan APID, kami berupaya mengkaji berbagai potensi dan peluang ekonomi daerah secara lebih mendalam. Data dan informasi yang diperoleh dari perangkat daerah, termasuk DPMPTSP, menjadi sangat penting untuk menghasilkan analisis yang akurat dan komprehensif,” ungkap Abdurrahman.
Ia juga mengapresiasi keterbukaan serta dukungan DPMPTSP Sulbar dalam menyediakan data dan informasi terkait potensi investasi daerah.
Sebagai penutup, pertemuan ini menghasilkan kesepahaman bahwa salah satu sektor yang layak untuk didorong dalam kajian APID adalah industri pengolahan kopi, berdasarkan hasil kajian potensi dan peluang investasi yang telah dilakukan oleh DPMPTSP Sulbar. Pengembangan industri ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah sekaligus memperkuat struktur ekonomi Sulawesi Barat yang lebih inklusif dan berkelanjutan.(*)





