Ikuti Kami

Beranda » BERITA » RDP Komisi II DPRD Sulbar: Soroti Pelanggaran Izin dan Limbah PT Palma di Pasangkayu, DLH Diminta Bertindak Proaktif

RDP Komisi II DPRD Sulbar: Soroti Pelanggaran Izin dan Limbah PT Palma di Pasangkayu, DLH Diminta Bertindak Proaktif

INTUISI.ID, Mamuju – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Palma di Kabupaten Pasangkayu.

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan S Pababari, dan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar, Zulkifli Manggazali, bersama jajaran. Pertemuan ini berlangsung Rabu 01 Oktober 2025.

Dalam RDP tersebut, Komisi II menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam proses perizinan dan pengelolaan limbah perusahaan yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai regulasi.

DPRD menyebut, dalam pendirian industri, termasuk industri kelapa sawit, perizinan harus mengikuti ketentuan terbaru sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Namun dalam kasus PT Palma, terungkap bahwa Pemprov Sulbar tidak pernah menerbitkan rekomendasi teknis, meskipun izin tetap diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian prosedural dalam tata kelola perizinan, terutama menyangkut kewenangan dan koordinasi antar tingkat pemerintahan.

Perizinan Tak Lengkap dan Tahapan Belum Komprehensif

Komisi II juga mencatat bahwa PT Palma belum melalui seluruh tahapan administratif secara komprehensif. Padahal, perizinan industri sawit idealnya mencakup legalitas tata ruang, kepemilikan lahan (HGU), dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), Izin Usaha Perkebunan (IUP), IUP Pengolahan (IUP-P), hingga izin operasional seperti IPLC, sertifikat standar industri, dan kewajiban fasilitasi plasma.

Sanksi Belum Dipenuhi

DLH Sulbar sebelumnya telah memberi tenggat waktu dua tahun kepada PT Palma untuk memenuhi kewajiban lingkungan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

DLH juga menetapkan masa uji coba selama satu tahun dalam rangka evaluasi pemenuhan kewajiban. Namun hingga kini, perusahaan belum sepenuhnya memenuhi sanksi administratif yang dijatuhkan. Dari sembilan poin sanksi, beberapa di antaranya belum dilaksanakan dengan optimal.

Lahan Belum Sesuai Kapasitas Produksi

Salah satu sorotan utama adalah soal kewajiban penyediaan lahan seluas 192 hektare yang sesuai dengan kapasitas produksi pabrik sebesar 60 ton per jam.

Komisi II menilai, hingga saat ini, PT Palma belum mampu memastikan ketersediaan lahan yang sah dan sesuai ketentuan. Hal ini dapat menimbulkan indikasi ketidaksesuaian antara kapasitas operasional dan legalitas lahan.

DPRD Dorong Pemanggilan Pimpinan PT Palma

Sebagai langkah lanjutan, Komisi II mendorong dilaksanakannya rapat koordinasi lintas sektor dengan memanggil pimpinan tertinggi (top leader) PT Palma.

Pemanggilan ini dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi, meminta pertanggungjawaban, serta menyusun rekomendasi perbaikan. Fokus utama diarahkan pada perlindungan lingkungan, pemenuhan kewajiban perusahaan, serta keberlanjutan pembangunan ekonomi di daerah.

Komisi II DPRD Sulbar menegaskan rekomendasi atau dorongan pemanggilan pimpinan PT Palma sebagai bagian dari mendukung Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga.

Dimana, dalam poin Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Oleh karna itu, Komisi II DPRD Sulbar mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ikut aktif dalam proses tersebut, guna memastikan permasalahan pengelolaan industri dapat diselesaikan secara tuntas dan sesuai aturan. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Asrarul Ahkam Dalam Hukum Keluarga Islam

    Asrarul Ahkam Dalam Hukum Keluarga Islam

    • 0Komentar

    Oleh: Resmiati – Program Magister Hukum Keluarga Islam BANYAK orang memandang hukum Islam sebagai sederet aturan kaku: halal-haram, wajib-sunnah, boleh-tidak boleh. Pandangan semacam ini, meski tidak salah, sering membuat syariat terasa jauh dari kehidupan—seolah hanya berisi perintah dan larangan yang harus dipatuhi tanpa perlu dipahami alasannya.  Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, setiap hukum yang ditetapkan […]

  • Perkuat Mitigasi Hadapi Bencana Saat Musim Pancaroba, BPBD Sulbar Siap Ambil Langkah Strategis

    Perkuat Mitigasi Hadapi Bencana Saat Musim Pancaroba, BPBD Sulbar Siap Ambil Langkah Strategis

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Menindaklanjuti instruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah strategis dalam memperkuat mitigasi menghadapi potensi bencana pada musim dan siklus cuaca yang tidak menentu (pancaroba). Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi penyusunan protokol evakuasi […]

  • Dinas Koperindag Sulbar Verifikasi IKM Calon Penerima Bantuan di Mamuju

    Dinas Koperindag Sulbar Verifikasi IKM Calon Penerima Bantuan di Mamuju

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan verifikasi faktual terhadap sejumlah kelompok Industri Kecil Menengah (IKM) calon penerima bantuan. Kegiatan yang berlangsung pada 7–8 Agustus 2025 ini menyasar IKM di Kecamatan Tapalang, Tapalang Barat, dan Bonehau, Kabupaten Mamuju. Program ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi […]

  • Bantuan Alat Produksi Dorong UMKM Mamuju Lebih Produktif

    Bantuan Alat Produksi Dorong UMKM Mamuju Lebih Produktif

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Upaya mendorong pelaku UMKM agar semakin berkembang terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Salah satunya melalui penyerahan bantuan alat produksi kepada kelompok usaha By Emma Khanza di Mamuju, Rabu, 1 April 2026. Langkah ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka melalui program “Panca Daya”, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi […]

  • Bapperida Sulbar Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan

    Bapperida Sulbar Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Senin, 22 September 2025. Rapat ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, sekaligus mengawal program prioritas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, […]

  • Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi

    Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Di tengah keterbatasan fiskal, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan segera mencari figur profesional untuk menahkodai PT Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda) dalam memaksimalkan peran BUMD di Tahun 2026. Ketua Panitia Seleksi Firman mengatakan, pencarian […]

expand_less