INTUISI.ID, Mamuju – PJ Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, bersama Forkopimda Sulbar, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2024. Rakor ini berlangsung di Matos Mamuju, Selasa, 17 September 2024.
Ketua KPU Sulbar, Said Usman, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini digelar untuk mengantisipasi sejumlah hal krusial dalam tahapan Pilkada.
Menurutnya, menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024, terdapat beberapa tahapan penting yang perlu diperhatikan, termasuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi dasar pembentukan TPS dan KPPS.
“Tahapan lain yang juga krusial meliputi rekapitulasi DPT tingkat provinsi, penetapan pasangan calon, pengundian nomor urut, deklarasi kampanye, hingga penentuan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan pelaksanaan kampanye. Terkait hal ini, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak pemerintah provinsi,” kata Said Usman.
Dalam pembentukan KPPS, Said menekankan pentingnya memperhatikan sejumlah faktor, seperti peraturan perundang-undangan, integritas, dan kualitas sumber daya manusia. Ia juga mengungkapkan apresiasinya kepada PJ Gubernur Sulbar yang telah memberikan perhatian khusus pada proses pendaftaran KPPS.
“Animo masyarakat untuk mendaftar KPPS masih kurang, terutama karena biaya pendaftaran, termasuk surat keterangan berbadan sehat. Atas arahan PJ Gubernur, seluruh bupati diminta untuk menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS. Ini akan kami sosialisasikan secara masif agar pemerintah kabupaten dapat menjalankannya dan tidak membebani masyarakat yang ingin berpartisipasi,” ujar Said.
Dalam kesempatan tersebut, PJ Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan bahwa KPPS memiliki peran sangat penting karena berhadapan langsung dengan masyarakat.
“KPPS adalah kunci sukses penyelenggaraan pemilu. Tidak mudah menjadi anggota KPPS, dan mencari orang yang bersedia secara sukarela serta penuh dedikasi adalah hal yang rumit. Maka, boleh kita katakan bahwa pahlawan pemilu dan demokrasi adalah KPPS,” ucap Bahtiar.
Untuk mendukung proses pendaftaran KPPS, Bahtiar memberikan kebijakan penggratisan seluruh biaya pendaftaran. Ia juga meminta keterlibatan TNI-Polri, Kesbangpol, dan unsur terkait lainnya untuk memastikan pembangunan TPS yang layak.
“Institusi dan Pemda kabupaten harus memastikan hal ini. Kita perlu memberikan arahan dan membantu menyiapkan TPS yang layak dan memenuhi syarat, termasuk TPS khusus di Rutan/Lapas dan rumah sakit,” tambah Bahtiar.
PJ Gubernur juga mengusulkan pembentukan Satgas Kesehatan untuk memastikan kesehatan dan keamanan penyelenggara pemilu mulai dari tingkat provinsi hingga desa. “Satgas ini penting agar kita dapat menjamin kesehatan dan keamanan bagi seluruh penyelenggara Pilkada 2024,” tutup Bahtiar.
(*)