INTUISI.ID, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mulai menunjukkan progres signifikan dalam upaya penertiban aset kendaraan dinas (randis) yang selama ini tidak diketahui keberadaannya. Hingga Selasa, 15 April 2025, tercatat 23 dari total 43 unit randis telah dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Puluhan randis tersebut terdiri atas 16 unit mobil dan 27 unit sepeda motor. Dari jumlah tersebut, 11 mobil dan 12 motor sudah berhasil ditarik sejak proses penelusuran dimulai pada 10 April lalu.
Plh. Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mengatakan langkah ini merupakan bentuk ketegasan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam menata aset daerah.
“Batas akhir pengembalian randis yang ditetapkan Wakil Gubernur adalah 18 April 2025. Semua kendaraan harus sudah kembali ke OPD masing-masing,” tegas Herdin.
Menurutnya, kendaraan yang dikembalikan saat ini dalam kondisi bervariasi, mulai dari yang masih layak operasional hingga yang mengalami kerusakan. Meski demikian, Pemprov tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
“Pendekatan kami soft dan humanis, sambil tetap memastikan bahwa aset daerah tidak dikuasai secara tidak sah. Pada Jumat, 18 April nanti, kami akan melakukan verifikasi final terhadap seluruh randis yang sudah kembali,” tambahnya.
Ia juga mengakui bahwa setiap OPD memiliki tantangan berbeda dalam penarikan aset, terutama jika kendaraan tersebut masih berada di tangan pihak yang tidak lagi memiliki hak penggunaan. (*)