Ikuti Kami

Beranda » PARIWARA » Pembahasan Raperda Ketertiban Umum, Yan: Libatkan Masyarakat dan Instansi Terkait

Pembahasan Raperda Ketertiban Umum, Yan: Libatkan Masyarakat dan Instansi Terkait

Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur sedang dalam tahap pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Anggota DPRD Kutim, Yan mengatakan bahwa pembahasan ini melibatkan berbagai elemen terkait, termasuk Satpol PP, kepolisian, Dinas Perdagangan, instansi terkait dan masyarakat setempat.

“Kalau anggaran satu Perda kan dia tidak ada, ada ketentuan tersendiri ya tidak ada kan nanti dia terkait dengan beberapa kali studi banding berapa kali kita pergi mensosialisasikan dan mendapat masukan dari masyarakat karena yang objeknya nantikan masyarakat ini jadi kita akan menyampaikan ke warga di sana,” jelas Yan dalam wawancara di Kantor DPRD Kutim pada Senin (04/11/2024).

Menurutnya, masukan masyarakat sangat penting agar Raperda yang dihasilkan benar-benar mampu menciptakan ketertiban tanpa menimbulkan kebingungan atau konflik.

Yan menjelaskan bahwa beberapa poin yang akan disosialisasikan meliputi aturan tentang larangan berjualan di trotoar, larangan parkir sembarangan, pengelolaan pasar, serta pengawasan terhadap penjualan bensin eceran atau pom mini.

“Dengan adanya aturan ini, kami berharap tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara Satpol PP dan instansi lain seperti kepolisian, terutama terkait dengan penegakan aturan lalu lintas,” ucapnya.

Raperda ini juga melibatkan naskah akademik yang dikonsultasikan dengan bagian hukum Universitas Mulawarman (Unmul) untuk memastikan landasan hukum yang kuat. Setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak, tim pembahasan akan melakukan studi banding dengan daerah lain untuk menyesuaikan ketentuan yang tepat untuk Kutai Timur.

“Kita akan sandingkan Raperda ini dengan peraturan serupa di daerah lain untuk melihat perbandingan implementasinya, hambatan yang mereka hadapi, dan cara mengatasinya. Dengan begitu, kita bisa menghasilkan Perda yang relevan dan efektif di Kutai Timur,” pungkasnya.(adv)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Hari Pertama MTQ VII Korpri, Perwakilan Sulbar Tampil di Lima Cabang Lomba

    Hari Pertama MTQ VII Korpri, Perwakilan Sulbar Tampil di Lima Cabang Lomba

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Palangkaraya – Hari pertama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII Korpri di Palangkaraya, Kalimantan Tengah menampilkan lima cabang lomba. Kafilah Sulbar mengikuti semua cabang lomba diantaranya Khotbah, Karya ilmiah, Hafalan 7 surah, Hafalan surah Al-Baqarah dan Kaligrafi kontemporer. Kordinator umum MTQ VII Korpri perwakilan Sulbar Khalid Rasyid mengatakan hari ini kafilah Sulbar mengikuti lima […]

  • ADAMI Soroti Kebijakan Pengangkatan Kepala Sekolah, Tina-Yuki Beri Penjelasan Tegas

    ADAMI Soroti Kebijakan Pengangkatan Kepala Sekolah, Tina-Yuki Beri Penjelasan Tegas

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Debat perdana pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju periode 2024-2029 yang berlangsung Ballroom Hotel Maleo, Mamuju, Sabtu, 2 November 2024 berlangsung seru. Kedua paslon cabup dan cawabup Mamuju yakni, nomor urut 1, Sutinah Suhardi dan Yuki Permana (Tina-Yuki) serta nomor urut 2, Ado Mas’ud-H. Damris (ADAMI). Disalah satu segmen debat, Paslon nomor […]

  • 70 Persen Narapidana di Sulbar Terjerat Narkoba, Gubernur Soroti Overload Lapas

    70 Persen Narapidana di Sulbar Terjerat Narkoba, Gubernur Soroti Overload Lapas

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menaruh perhatian serius terhadap tingginya angka penyalahgunaan narkoba yang mengisi lembaga pemasyarakatan di wilayahnya. Dari data yang ia terima, 70 persen warga binaan di Sulbar tersandung kasus narkoba. Hal ini disampaikan Gubernur SDK saat menghadiri tasyakuran dan pemberian penghargaan bagi mitra berdampak terhadap UPT Pemasyarakatan, dalam […]

  • Penandatanganan Kerja Sama antara DPRD Sulbar dan LPPM Unhas untuk Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

    Penandatanganan Kerja Sama antara DPRD Sulbar dan LPPM Unhas untuk Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin (LPPM Unhas) untuk menyusun naskah akademik mengenai pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Sulawesi Barat, Jumat 6 September 2024. Kegiatan penandatanganan berlangsung di Kampus Universitas Hasanuddin Makassar, dihadiri […]

  • Dinas ESDM Sulbar Ikuti Desk Monev Pengadaan Barjas, Komitmen Perkuat Transparansi dan Efisiensi

    Dinas ESDM Sulbar Ikuti Desk Monev Pengadaan Barjas, Komitmen Perkuat Transparansi dan Efisiensi

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa (Barjas) yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan partisipasi Operator Pengadaan Barjas, Andi Hasrul, bersama Pembantu Bendahara, Sutran Saad, dalam kegiatan Desk Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengadaan Barjas yang […]

  • DPRD Bontang Kenang Dedikasi Almarhum H. Maming dalam Rapat Paripurna

    DPRD Bontang Kenang Dedikasi Almarhum H. Maming dalam Rapat Paripurna

    • 0Komentar

    INTUISI.id – Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Bontang yang digelar, Rabu (13/5/2026). Agenda tersebut tidak hanya membahas pemberhentian pimpinan DPRD almarhum H. Maming, tetapi juga menjadi momen penghormatan atas pengabdian almarhum di lembaga legislatif. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Bontang dan dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang, Andi […]

expand_less