Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral

Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral

Intuisi.id, Mamuju – Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Junda Maulana turun langsung mengecek kesiapan sejumlah organisasi perangkat daerah hasil restrukturisasi, Senin, 5 Januari 2026. Didampingi Asisten I Muh Jaun dan Asisten III Amujib. Pengecekan dilakukan untuk memastikan proses penggabungan OPD berjalan sesuai rencana dan bisa langsung beroperasi di awal tahun ini seperti yang diharapkan oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

“Tahun 2026 ini juga adalah awal mula organisasi perangkat daerah hasil restrukturisasi itu bergabung,” kata Junda Maulana.

Dalam restrukturisasi ini, sejumlah dinas resmi digabung. Dinas Pemuda dan Olahraga menyatu dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Dinas Kehutanan digabung dengan Lingkungan Hidup. Dinas Tenaga Kerja bergabung dengan Transmigrasi.

Penggabungan juga terjadi pada Badan Kepegawaian Daerah dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Selain itu, ada dinas gabungan Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Perhubungan dengan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dari hasil pengecekan, Junda menyebut sebagian besar OPD sudah bisa berjalan. Namun masih ada satu OPD yang dinilai belum siap.

“Dan kita mengecek kesiapan bahwa apakah ini sudah bisa running, sudah bisa berjalan di tahun 2026 dengan perpindahan tersebut, kita melihat masih ada satu OPD yang belum siap yaitu badan pendapatan daerah yang belum siap sama sekali,” ujarnya.

Belum siapnya Badan Pendapatan Daerah dipicu sejumlah hal, mulai dari perangkat kerja hingga penataan ruangan dan pegawai.

Junda meminta OPD tersebut segera berbenah. Ia bahkan memastikan akan kembali melakukan pengecekan.

“Kami berharap bahwa OPD Bapenda ini harus segera membenah diri, paling tidak besok saya kembali, saya harus melihat bahwa organisasi itu sudah berjalan,” katanya.

Sementara OPD lain disebut sudah siap berjalan dengan baik. Meski begitu, masih ditemukan penumpukan pegawai di tahap awal penggabungan.

“Kemudian yang lain sudah bisa running, cuma memang masih ada penumpukan pegawai. Penumpukan pegawai ini memang tahap awal kita pindahkan dulu, nanti setelah kita melihat, kemudian kita menghitung berdasarkan analisis kebutuhan pegawainya baru kita bagi di tempatnya,” jelasnya.

Junda juga mengingatkan OPD yang sudah digabung agar benar-benar melebur dan tidak berjalan sendiri-sendiri, seperti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

“Nah, bagi organisasi yang sudah satu kantor seperti tenaga kerja transmigrasi, saya harap di rolling stafnya jangan sampai masih seperti OPD-OPD sendiri, yang tadi dikatakan Pak Gubernur, jangan sampai ada ego sektoral, masih merasa Dinas Transmigrasi, masih merasa Dinas Tenaga Kerja itu akan kita atur, yang pejabat teknis, dan juga PPPK paruh waktu itu bisa ditata,” tutup Junda. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

expand_less
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

118000721

118000722

118000723

118000724

118000725

118000726

118000727

118000728

118000729

118000730

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000746

118000747

118000748

118000749

118000750

118000751

118000752

118000753

118000754

118000755

118000756

118000757

118000758

118000759

118000760

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

158000346

158000347

158000348

158000349

158000350

158000351

158000352

158000353

158000354

158000355

158000356

158000357

158000358

158000359

158000360

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

158000366

158000367

158000368

158000369

158000370

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

228000101

228000102

228000103

228000104

228000105

228000106

228000107

228000108

228000109

228000110

228000111

228000112

228000113

228000114

228000115

228000116

228000117

228000118

228000119

228000120

228000121

228000122

228000123

228000124

228000125

228000126

228000127

228000128

228000129

228000130

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

news-1701