INTUISI.ID, Mamuju – Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jasa Konstruksi berlangsung dengan fokus pada finalisasi draf.
Rapat dipimpin oleh H. Taufiq Agus, SH, dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Biro Hukum, Biro Barang dan Jasa, serta Dinas Pekerjaan Umum, beserta tenaga ahli dari Pemprov Sulbar, Jumat 2 Agustus 2024.
Dalam rapat tersebut, H. Taufiq Agus menekankan pentingnya mencermati kembali draft Ranperda sebelum difinalkan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua aspek telah dipertimbangkan dengan matang agar draf ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan infrastruktur di daerah kita,” ujarnya.
Setelah mendengarkan berbagai masukan dari peserta rapat, disepakati bahwa draft Ranperda tentang Jasa Konstruksi Provinsi Sulawesi Barat akan segera dikonsultasikan untuk mendapatkan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
(ADV)