Hadiri Rapat ATR/BPN di Jakarta, PUPR Sulbar Dukung Percepatan Inventarisasi Lahan Baku Sawah

Intuisi.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menghadiri rapat pembahasan percepatan inventarisasi lahan baku sawah (LBS) serta percepatan penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (9/3/2026) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat Surya Yuliawan Sarifuddin, bersama sejumlah perwakilan pemerintah daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin menyampaikan bahwa partisipasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung penguatan tata kelola ruang serta perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, melalui pengelolaan tata ruang yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai strategi percepatan inventarisasi lahan baku sawah serta integrasi penetapan KP2B dan LP2B ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTR) daerah. Hal ini menjadi langkah penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan sawah yang semakin meningkat.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Sulawesi Barat Bambang Cahyadi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut melaporkan langsung dari lokasi acara bahwa pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat pemutakhiran data spasial dan administrasi lahan sawah agar dapat segera terintegrasi dalam sistem perencanaan tata ruang nasional.

“Melalui rapat ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi dan penetapan lahan baku sawah sehingga perlindungan terhadap kawasan pertanian dapat berjalan lebih optimal,” ujar Bambang.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata ruang yang berkelanjutan serta mendukung ketahanan pangan nasional melalui perlindungan lahan pertanian produktif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *