INTUISI.ID, Mamuju – Capaian Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) di Sulawesi Barat masih berada di bawah rata-rata nasional, yakni 41,65, yang tergolong dalam kategori cukup. Sementara itu, IMDI nasional tahun 2024 mencapai angka 43,34.
Dalam konteks transformasi teknologi saat ini, kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi menjadi salah satu indikator kemajuan digitalisasi di setiap negara.
Untuk mengukurnya di Indonesia, digunakan metode pengukuran IMDI yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dari enam kabupaten di Sulawesi Barat, perolehan IMDI masing-masing adalah: Kabupaten Majene 40,55, Kabupaten Mamasa 41,75, Kabupaten Mamuju 41,24, Kabupaten Mamuju Tengah 41,84, Kabupaten Pasangkayu 41,51, dan Kabupaten Polewali Mandar 43,00.
Pengukuran IMDI bertujuan untuk mengetahui tingkat kompetensi digital masyarakat, mendorong inklusivitas dalam ekonomi digital, dan menjadi acuan bagi pemerintah dalam perencanaan pengembangan SDM talenta digital.
Sejak tahun 2022, pengukuran IMDI dilakukan melalui survei tatap muka menggunakan kuesioner. Survei dilaksanakan di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan responden terdiri dari individu dan industri. Metodologi yang digunakan adalah Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
IMDI diukur melalui empat pilar indikator:
1. Infrastruktur dan Ekosistem: Menitikberatkan pada akses infrastruktur digital, dengan subpilar akses dan adopsi teknologi digital, ekosistem pembelajaran, dan digitalisasi pemerintahan.
2. Keterampilan Digital: Mengukur kemampuan masyarakat dalam menggunakan perangkat digital, aplikasi komunikasi, dan internet, dengan subpilar komplementaritas, pengenalan TIK, dan keamanan.
3. Pemberdayaan: Mencerminkan kemampuan masyarakat meningkatkan taraf hidup melalui aktivitas digital, dengan fokus pada keterlibatan individu dalam pengembangan UMKM dan ekonomi berbagi.
4. Pekerjaan: Berkaitan dengan penciptaan jenis pekerjaan baru yang membutuhkan keahlian digital, dengan subpilar permintaan dan penawaran pekerjaan.
Hasil pengukuran IMDI 2024 untuk Sulawesi Barat menunjukkan nilai: Infrastruktur dan Ekosistem 48,10, Keterampilan Digital 57,58, Pemberdayaan 24,57, dan Pekerjaan 37,90.
Kepala Dinas Kominfo Sulbar Mustari Mula menyatakan bahwa pengukuran ini penting untuk mengetahui kondisi nyata di daerah dan menjadi data dasar dalam memformulasi kebijakan transformasi digital yang efektif.
“Keduanya sangat kita perlukan untuk mengetahui kondisi realistis daerah. Informasi ini dibutuhkan sebagai bahan data dalam memformulasi kebijakan transformasi digital yang tepat dalam skala nasional, provinsi maupun kabupaten untuk meningkatkan kemanfaatan teknologi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Mustari, Rabu 9 Oktober 2024.
Sementara itu, Kabid Aplikasi Informatika Pemprov Sulbar Muhammad Ridwan Djafar menekankan pentingnya penguatan literasi digital masyarakat.
“Pemerintah terus mendorong agar kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan teknologi informasi meningkat, untuk mendukung produktivitas dan kemajuan ekonomi warga,” ucapnya.
Dia juga menyebutkan tantangan utama dalam perluasan kemampuan digital masyarakat adalah ketersediaan infrastruktur teknologi komunikasi, dengan sekitar 34 persen wilayah di Sulbar masih mengalami blankspot internet.
“Meskipun pembangunannya merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun pemprov bersama pemkab terus memperjuangkan penuntasan blank spot tersebut sesegera mungkin,” tambahnya.
(*)