INTUISI.ID, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat ekspose dan pembahasan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin 5 Agustus 2024.
Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna kantor sementara DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Dr. St. Suraida Sukardi, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Usman Suhuria dan Abdul Rahim.
Rapat ini dihadiri oleh para anggota DPRD serta jajaran pimpinan OPD terkait. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk membahas rancangan KUA dan PPAS, yang menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD 2025.
Pembahasan KUA dan PPAS ini penting sebagai acuan dalam penetapan anggaran yang akan memandu pembangunan daerah selama satu tahun ke depan.
Rancangan KUA dan PPAS untuk tahun anggaran 2025 disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah, pencapaian target-target pembangunan, serta kondisi keuangan daerah. Dalam rapat, Wakil Ketua DPRD Abdul Rahim mengemukakan pertanyaan mengenai program-program prioritas yang telah ditetapkan. Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Ketua DPRD, Dr. St. Suraida Sukardi, sepakat dengan pendapat Wakil Ketua DPRD dan menekankan pentingnya mencatat poin-poin harapan tersebut untuk menjadi acuan dalam penyusunan anggaran.
Rapat ini merupakan bagian dari proses penyusunan APBD yang transparan dan akuntabel, dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat yang merata.
(ADV)