INTUISI.ID, Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Penjelasan Gubernur terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting. Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Rapat Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Abdul Rahim, didampingi oleh H. Abdul Halim dan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Amujib. Turut hadir anggota DPRD dan jajaran eksekutif, Selasa 9 Juli 2024.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mereka. Lima fraksi yang berbicara secara langsung adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Gerindra. Sementara itu, tiga fraksi lainnya, yaitu Fraksi Partai Kebangkitan Nasional, Fraksi Hanura, dan Fraksi PIM, menyerahkan pandangan mereka secara tertulis.
Wakil Ketua DPRD H. Abdul Rahim menegaskan bahwa dari delapan fraksi, semua menyatakan bahwa kedua Ranperda ini telah memenuhi syarat untuk dibahas lebih lanjut.
“Pandangan umum yang disampaikan dalam bentuk saran, pendapat, maupun pertanyaan hendaknya dijadikan masukan dan bahan pertimbangan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Jawaban Gubernur yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna berikutnya,” tutup H. Abdul Rahim.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam proses legislasi di Provinsi Sulawesi Barat, dengan harapan dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas untuk pembangunan daerah ke depan.
(ADV)