INTUISI.ID, Mamuju– DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 4 Maret 2025, dengan agenda Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua Abdul Halim, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD serta perwakilan dari unsur pemerintah daerah.
Adapun tiga Ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:
- Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat;
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan; dan
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bapemperda menyampaikan penjelasan mengenai urgensi dan latar belakang ketiga Ranperda yang diajukan sebagai inisiatif DPRD. Ketiganya dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia dan pelestarian budaya lokal di Sulawesi Barat.
Setelah pemaparan Bapemperda, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk masing-masing Ranperda serta penetapan pimpinan Pansus guna mengawal proses pembahasan lebih lanjut.
DPRD Provinsi Sulbar berharap, ketiga Ranperda ini dapat segera dibahas secara komprehensif dan ditetapkan menjadi Perda, sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di berbagai sektor. (ADV)