INTUISI.ID, Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Selasa 12 Juni 2024.
Rapat ini membahas pembangunan beberapa terminal khusus, dengan fokus utama pada proyek PT. Tambang Batu Andesit yang direncanakan di Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Muslim Fattah, dan dihadiri oleh anggota pansus lainnya, yaitu Rayu, Bonggalangi, dan Hatta Kainang. Juga hadir perwakilan dari berbagai organisasi Perangkat Daerah (OPD), mahasiswa dari Aliansi Sulbar Bergerak, dan perwakilan perusahaan setempat.
Ketua Pansus, Muslim Fattah, mengungkapkan pentingnya penjelasan mendetail mengenai alur perizinan untuk pembangunan terminal khusus.
“Kami meminta penjelasan dari OPD terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas PTSP, mengenai alur perizinan dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh PT. Tambang Batu Andesit,” ujarnya.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Muhammad Idris menjelaskan bahwa PT. Tambang Batu Andesit telah memenuhi 16 kewajiban perusahaan yang tercantum dalam dokumen izin.
Namun, anggota pansus Hatta Kainang menginginkan penjelasan tertulis yang lebih rinci.
“Kami membutuhkan desain dokumen yang jelas mengenai pemenuhan 16 kewajiban perusahaan. Penjelasan yang ada saat ini belum memadai,” tegas Kainang.
Muslim Fattah juga menekankan perlunya revisi pada draf Ranperda RTRW. “Kami meminta agar draf Ranperda RTRW tidak mencantumkan nama perusahaan secara spesifik. Sebaiknya, hanya mencantumkan titik koordinat dan luas area terminal. Ini untuk menghindari potensi masalah di masa depan,” tambah Fattah.
Rapat ini bertujuan memastikan bahwa draf Ranperda RTRW disusun secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pansus berharap bahwa proses pengembangan terminal khusus di Sulbar dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
(Advertorial)