INTUISI.ID, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini juga membahas usulan pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, Selasa, 13 Agustus 2024.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Abdul Rahim, didampingi Ketua DPRD Dr. Hj. Siti Suraidah Suhardi dan Wakil Ketua H. Abdul Halim, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Gubernur Sulawesi Barat yang diwakili oleh Asisten III, dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Agenda ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Kita perlu menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” kata H. Abdul Rahim.
Rapat juga mengagendakan pembahasan usulan pembentukan Ranperda di luar Propemperda, termasuk usulan pembentukan OPD baru dan penggabungan beberapa OPD untuk efisiensi dan keberlanjutan.
“Usulan ini diperlukan untuk mengakomodasi kebutuhan regulasi yang mendesak dan belum tercakup dalam Propemperda yang telah disusun sebelumnya,” jelas Rahim.
Di akhir rapat, Gubernur Sulawesi Barat melalui Asisten III menyerahkan dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD. Dokumen ini akan menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat berikutnya.
Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, DPRD diharapkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memperkuat pengelolaan anggaran daerah demi kemajuan Sulawesi Barat.
(ADV)




