DPRD Samarinda Tegaskan Penyesuaian Tarif Harus Tepat Sasaran dalam Revisi Perda Pajak dan Retribusi
- DPRD Samarinda PARIWARA
- calendar_month Sabtu, 6 Des 2025

INTUISI.ID – Pembahasan awal revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi di DPRD Kota Samarinda diwarnai sejumlah catatan kritis dari para legislator. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) mengusulkan penambahan objek retribusi baru, seiring dengan perluasan layanan yang diberikan Pemerintah Kota Samarinda.
Rohim menjelaskan bahwa pembahasan saat ini masih berada pada tahap awal, sehingga DPRD masih menunggu penjelasan teknis yang lebih rinci dari masing-masing OPD sebelum mengambil sikap.
“Ini baru pembicaraan pertama. Jadi kita dengar dulu apa yang diinginkan OPD, termasuk usulan penambahan objek retribusi karena ada tambahan layanan,” jelas Abdul Rohim, Sabtu, 6 Desember 2025.
Di tengah berbagai usulan tersebut, Rohim menegaskan terdapat dua prinsip utama yang menjadi perhatian DPRD. Pertama, setiap penambahan objek retribusi maupun penyesuaian tarif tidak boleh memberatkan masyarakat kecil. Kedua, penyesuaian tarif harus lebih difokuskan pada entitas usaha dan kelompok ekonomi yang dinilai mampu menanggung beban retribusi, sehingga pemerataan dan keadilan tetap terjaga.
“Kita tidak mau target peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) justru membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih berat. Itu yang paling kami jaga,” tegasnya.
Pembahasan akan dilanjutkan setelah OPD menyampaikan pemaparan teknis secara lengkap, agar arah revisi perda dapat benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus tetap mampu meningkatkan pendapatan daerah secara proporsional dan berkeadilan. (ADV)
- person

Saat ini belum ada komentar