INTUISI.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menegaskan pentingnya akurasi data dalam upaya penanganan pengangguran. Hal ini disampaikan Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha, dalam pelatihan hak buruh terkait hukum ketenagakerjaan yang digelar di Hotel Andika, Kamis (18/9/2025).
Acara tersebut diikuti oleh perwakilan serikat pekerja, buruh, dan sejumlah perusahaan di Kota Bontang. Menurut Abdu Safa, kehadiran data pencari kerja berbasis identitas lengkap atau by name by address sangat dibutuhkan pemerintah daerah agar program dapat menyentuh langsung kelompok yang membutuhkan.
“Dari 46 undangan yang hadir, kami harap jumlahnya terus bertambah. Karena semakin banyak pihak terlibat, semakin kuat komitmen kita dalam membenahi sektor ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menyoroti keterbatasan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang hanya memuat angka pengangguran tanpa rincian individu. Kondisi ini, menurutnya, membuat pemerintah daerah kesulitan merumuskan kebijakan yang benar-benar efektif.
Berdasarkan data BPS, jumlah pengangguran di Bontang mencapai 6.631 orang atau sekitar 7,06 persen dari angkatan kerja. Meski terlihat tinggi secara persentase, secara jumlah Bontang masih lebih rendah dibanding beberapa daerah lain di Kaltim seperti Mahulu, Penajam Paser Utara, dan Kutai Barat. Hal ini karena angkatan kerja Bontang relatif lebih sedikit, yakni sekitar 93.000 dari total 134.800 penduduk usia kerja.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menambahkan bahwa penurunan angka pengangguran harus diiringi dengan penerapan hukum ketenagakerjaan secara konsisten dan penguatan kebijakan berbasis data.
“Kita ingin menciptakan iklim kerja yang adil, produktif, dan berkelanjutan. Itu kunci untuk menjadikan Bontang semakin maju,” tegasnya.
Dengan penguatan data dan sinergi antar-pihak, Bontang diharapkan mampu menjaga tren positif sebagai daerah dengan penurunan pengangguran terbaik di Kaltim. (*)




