Dinsos Sulbar Gelar Rakor Percepatan Pembentukan Sekolah Rakyat Terintegrasi

INTUISI.ID, Mamuju – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Sekolah Rakyat Terintegrasi, yang berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Senin, 27 Oktober 2025.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Provinsi Sulawesi Barat, Muh Jaun dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi terkait, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Barat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kegiatan tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam mempercepat penyelesaian kelengkapan dokumen pendukung pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 21 Mamuju, yang merupakan salah satu aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam rapat, dibahas tiga poin utama percepatan, yaitu: Percepatan pemisahan sertifikat induk oleh BPN Sulbar guna memperjelas status lahan Sekolah Rakyat, percepatan penertiban dokumen lingkungan (Dokling) oleh Dinas Lingkungan Hidup, sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan keberlanjutan pembangunan dan percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Dinas PUPR, sebagai syarat legalitas pembangunan fisik sekolah.

Dalam arahannya, Asisten I Setda Provinsi Sulbar, Muh Jaun, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar proses percepatan pembentukan Sekolah Rakyat Terintegrasi dapat berjalan efektif dan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.

“Sekolah Rakyat Terintegrasi bukan hanya proyek pembangunan fisik, tetapi juga bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap peningkatan kapasitas masyarakat. Oleh karena itu, setiap instansi harus bergerak cepat dan menyelesaikan dokumen yang menjadi tanggung jawabnya,” tegas Muh Jaun.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan Sekolah Rakyat Terintegrasi diharapkan dapat menjadi model pendidikan berbasis masyarakat yang mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Barat, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yakni membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi intensif dengan seluruh pihak terkait agar proses percepatan pembentukan Sekolah Rakyat Terintegrasi dapat terealisasi sesuai rencana.

“Kami berharap dengan adanya percepatan ini, Sekolah Rakyat Terintegrasi dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kapasitas sosial dan ekonomi warga Sulawesi Barat,” ujar Abdul Wahab.

Rakor ini menandai komitmen bersama lintas instansi dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan berbasis sosial di Sulawesi Barat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga teknis untuk mewujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-0612-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

8896

8897

8898

8899

8900

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

news-0612-mu