INTUISI.ID, Mamuju – Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju akan dibayarkan penuh selama 12 bulan pada 2025.
Kepastian ini disampaikan Sutinah saat hari pertama berkantor pasca dilantik untuk periode keduanya. Ia menegaskan bahwa meski ada efisiensi anggaran di berbagai sektor, hak ASN tetap menjadi prioritas.
“Memang ada efisiensi anggaran yang berdampak pada program-program pembangunan, tetapi kami tetap komitmen membayar TPP ASN secara penuh selama 12 bulan,” ujar Sutinah, Senin, 3 Maret 2025.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa pembayaran TPP tidak akan diberikan secara otomatis tanpa evaluasi kinerja. Sutinah menegaskan, hanya ASN yang bekerja dengan baik dan disiplin yang berhak menerima penuh.
“Jangan dibayarkan seratus persen kalau ada yang tidak layak menerima penuh. Saya akan evaluasi, dan kalau ada yang tidak sesuai, segera laporkan ke saya,” tegasnya.
Keputusan ini dinilai cukup berani, mengingat banyak daerah mengalami kendala anggaran. Namun, berdasarkan evaluasi, APBD Mamuju dinilai cukup sehat dan tidak mengalami defisit. Hal ini membuat Pemkab Mamuju optimis tetap bisa memberikan hak ASN tanpa mengorbankan program prioritas lainnya.
Sutinah berharap kebijakan ini menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas. (*)